Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 99

HAMRANEWS – Peringatan bahaya umrah mandiri kini benar-benar terjadi. Seperti diketahui, iming-iming umrah secara mandiri tanpa melalui travel sebelumnya diprediksi akan memicu tingginya tingkat penipuan.

Hal ini karena terjadi praktik ajakan umrah bersama-sama, tapi kenyataannya menghimpun uang, dikelola orang orang tertentu lalu berangkat secara kolektif, dan tentu saja ini adalah aktivitas yang ilegal.

Baru-baru ini, puluhan calon jamaah melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan menyusul kegagalan keberangkatan ibadah umroh yang dijanjikan pada akhir 2025, dengan kerugian total jamaah disebut mendekati Rp700 juta.

Laporan tersebut diajukan oleh para korban yang merasa dirugikan secara materiil maupun moril akibat pembatalan keberangkatan secara mendadak, sementara dana yang telah dibayarkan belum sepenuhnya dikembalikan.

Kuasa hukum korban, Dr Firman Chandra, SE, SH, MH, menjelaskan bahwa para jamaah semula dijadwalkan berangkat umrah pada 24 Desember 2025.

Akan tetapi, keberangkatan itu dibatalkan secara tiba-tiba pada malam sebelum jadwal keberangkatan.

“Per jamaah membayar Rp31 juta. Total keseluruhan mendekati Rp700 juta. Ini angka yang sangat besar dan merugikan masyarakat,” ujar Firman kepada wartawan.

Firman menyebut, dari total dana yang disetorkan, para jamaah hanya menerima pengembalian sekitar Rp4,2 juta per orang, yang menurut keterangan berasal dari penjualan aset pribadi pihak terlapor. Sisa dana hingga kini belum dikembalikan.

Dalam laporannya, Firman menegaskan bahwa pihak yang menawarkan paket umrah tersebut tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Praktik ini dinilai melanggar ketentuan hukum dan berisiko tinggi bagi jamaah.

“Ini bukan sekadar soal uang. Jamaah sudah walimatus safar, sudah pamit ke tetangga, izin kerja, bahkan berpamitan seolah akan beribadah ke Baitullah. Tiba-tiba dibatalkan. Malunya luar biasa,” kata Firman.

Ia juga mengingatkan bahwa umroh yang dilakukan melalui jalur tidak resmi berpotensi menimbulkan persoalan bukan hanya secara hukum, tetapi juga dari sisi keabsahan pelaksanaan ibadah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Jemaah Haji Indonesia Belanja Pakai QRIS, BI Diskusi dengan Otoritas Saudi

    Dorong Jemaah Haji Indonesia Belanja Pakai QRIS, BI Diskusi dengan Otoritas Saudi

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 276
    • 0Komentar

    JAKARTA – Transaksi dengan QRIS, sudah lumrah dipakai oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia. Fitur pembayaran dari Bank Indonesia ini sedang digencarkan agar bisa digunakan di luar negeri, termasuk di Arab Saudi. Oleh para jemaah haji ketika sedang berbelanja di Makkah ataupun Madinah. Bank Indonesia (BI) menyampaikan saat ini tengah mendorong supaya sistem pembayaran QRIS […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah haji sedang rehat di Muzdalifah, yang merupakan bagian dari pelaksanaan haji.(tazkiyahtour.com)

    Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 423
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Melaksanakan ibadah haji menjadi yang ditunggu-tunggu banyak umat muslim di dunia. Namun, di balik semangat yang besar untuk melaksanakan ibadah mulia ini, ada oknum yang memanfaatkannya untuk menjalankan bisnis yang dilarang. Praktik haji ilegal ditawarkan untuk memfasilitasi keinginan warga berhaji dengan cepat, di tengah daftar tunggu yang makin panjang. Para calon jemaah yang […]

    Bagikan Berita:
  • Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 221
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada fenomena yang sering muncul di balik tingginya ambisi sejumlah jemaah untuk mencium Hajar Aswad. Salah satu bagian dari bangunan Kabah itu diperebutkan jemaah yang berada di tengah-tengah Masjidilharam Mekkah. Saking besarnya antusias untuk mencium Hajar Aswad, banyak yang berebutan, saling sikut-sikutan, bahkan ada yang memanjat punggung jemaah lain demi bisa memenuhi amalan […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Kabar Gembira, Pemegang Visa Ziarah Bisa Buka Rekening Bank di Saudi

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 298
    • 0Komentar

    SAUDI – Jamaah maupun wisatawan yang datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah. Bank Sentral Saudi (SAMA) resmi mengumumkan bahwa pemegang dokumen Visit ID kini bisa membuka rekening bank di berbagai bank yang beroperasi di Kerajaan. Langkah ini menjadi bagian dari aturan perbankan terbaru yang bertujuan memperluas akses layanan finansial bagi pengunjung. Menurut SAMA, aturan […]

    Bagikan Berita:
  • Guru Pemenang Undian Umrah Berangkat Bersama Sint Travel

    Guru Pemenang Undian Umrah Berangkat Bersama Sint Travel

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Senyum terus terpancar dari wajah Muliaty. Di lobi Hotel Dalton, Rabu, 9 Juli 2025, dia yang mengenakan kemeja biru menyapa dengan ramah banyak orang. Di hotel itulah Muliaty akan menginap malam ini. Bagian dari fasilitas yang dinikmatinya sebagai pemenang undian umrah Sint Travel, anak usaha Tazkiyah Group. Kamis, 10 Juli 2025, Muliaty akan terbang […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 170
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun. Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi […]

    Bagikan Berita:
expand_less