Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 304

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Salah satu perubahan paling signifikan dalam revisi ini adalah pengalihan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna keempat masa persidangan 2025–2026 yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membacakan laporan Panitia Kerja (Panja) terkait hasil pembahasan revisi UU tersebut.

Marwan menjelaskan, revisi UU diperlukan untuk memperkuat kualitas pelayanan terhadap jemaah haji, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan kesehatan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

“Peningkatan pelayanan juga mencakup Armuzna, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang merupakan titik krusial dalam pelaksanaan ibadah haji,” kata Marwan.

Ia menegaskan, Panja bersama pemerintah telah sepakat bahwa kelembagaan penyelenggara haji ke depan berbentuk kementerian.

“Panja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sepakat bahwa kelembagaan penyelenggara akan berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.

Setelah laporan dibacakan, pimpinan rapat Cucun Ahmad Syamsurijal meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Dengan jawaban serentak “setuju”, palu sidang diketuk sebagai tanda pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang.

Dalam rapat paripurna itu, hadir pula perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Supratman menyampaikan pandangan akhir pemerintah dan menyambut baik pengesahan UU hasil revisi tersebut.

Menurut Supratman, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah secara resmi tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres). “Undang-undangnya sudah disetujui. Tinggal menunggu pengundangan, dan selanjutnya menunggu keputusan Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan kementerian baru ini tidak memerlukan revisi atas Undang-Undang Kementerian Negara. “Nggak perlu dong, kan Undang-Undang Kementerian Negara tidak membatasi jumlah kementerian,” kata Supratman.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, setelah pengesahan, kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah. “Kita serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana mengaturnya, apakah jumlah kementerian ditambah, dikurangi, atau digabung. Itu menjadi ranah pemerintah,” kata Dasco.

Dengan pengesahan revisi UU Haji dan Umrah ini, urusan haji dan umrah yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Kehadiran kementerian baru ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih optimal, profesional, dan terintegrasi bagi jemaah haji maupun umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudy, menilai, keputusan Yaqut Cholil Qoumas dalam membagi peruntukan kuota tambahan dari Arab Saudi saat menjadi Menteri Agama RI, tidak melawan hukum. Hal ini disampaikan Rudy, asat menanggapi perdebatan seputar kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam pembagian kuota haji, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi […]

    Bagikan Berita:
  • 1.492 CJH di Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji 2026, Tahap 2 Pelunasan Dibuka Tahun Depan

    1.492 CJH di Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji 2026, Tahap 2 Pelunasan Dibuka Tahun Depan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 226
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 1.492 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sulawesi Selatan terancam gagal berangkat pada musim haji 2026. Hingga berakhirnya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I pada 23 Desember 2025, ribuan jemaah tersebut belum melunasi biaya haji sekaligus belum menjalani pemeriksaan kesehatan. Pelunasan BPIH tahap I dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk mematuhi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai jemaah lain. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Fatwa MUI dan siap mengimplementasikannya sesuai dengan prinsip syariah. “Kami sepakat […]

    Bagikan Berita:
  • DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA — DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan target pengesahan pada Agustus 2025. Revisi UU Haji dilakukan demi memperbaiki sistem pelayanan haji nasional, termasuk membuka peluang pembentukan Kementerian Haji guna memperkuat tata kelola dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, […]

    Bagikan Berita:
  • Petugas Kebersihan Masjidil Haram Dapat Apresiasi dari Pemerintah Saudi karena Aksinya Beri Sejadah

    Petugas Kebersihan Masjidil Haram Dapat Apresiasi dari Pemerintah Saudi karena Aksinya Beri Sejadah

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 201
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi kepada seorang petugas kebersihan di Masjidil Haram, Makkah, setelah aksinya berbagi sajadah kepada jemaah umrah viral di media sosial. Tindakan sederhana tersebut dinilai mencerminkan nilai kemanusiaan dan pelayanan tulus kepada jemaah. Petugas kebersihan itu diketahui bernama Abun Abu Bakr, warga negara Bangladesh yang bekerja di kawasan Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Persiapan Fisik, Mental dan Spiritual Calon Jemaah Haji 30 Hari Jelang Keberangkatan

    Persiapan Fisik, Mental dan Spiritual Calon Jemaah Haji 30 Hari Jelang Keberangkatan

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 103
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, calon jemaah haji tentu tidak cuma harus sibuk dengan menyelesaikan administrasi dan perlengkapan untuk ibadah sekitar sebulan di sana. Lebih dari itu, fase 30 hari terakhir sebelum berangkat menjadi momen penting untuk mematangkan kesiapan spiritual, mental, dan fisik agar ibadah haji dapat dijalankan secara optimal. Sejumlah panduan dari […]

    Bagikan Berita:
expand_less