Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » HIMPUH Ingatkan Risiko Jemaah 2026 Gagal Berangkat karena Perbedaan Jadwal Pemberangkatan

HIMPUH Ingatkan Risiko Jemaah 2026 Gagal Berangkat karena Perbedaan Jadwal Pemberangkatan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 213

HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengingatkan risiko banyaknya jemaah haji 2026 yang bisa gagal berangkat karena persoalan timeline pemberangkatan.
Sekretaris Jenderal HIMPUH, Hilman Farikhi, menilai timeline haji yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tidak selaras dengan timeline yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menurutnya, ketidaksinkronan ini dapat menghambat berbagai proses krusial, terutama penyelesaian kontrak layanan masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), serta kontrak akomodasi jemaah di Makkah dan Madinah. Jika dibiarkan, dampaknya bisa fatal.

“Ketidakselarasan timeline ini bisa membuat jemaah haji gagal berangkat,” ujar Hilman kepada Himpuh News, Rabu (3/12/2025) di Jakarta.

Hilman mencontohkan beberapa deadline penting yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi berdasarkan timeline Haji 1447 H/2026 M.

Di antaranya:

1 Rajab 1447 H / 21 Desember 2025: batas akhir transfer dana kontrak basic service package (camp fee dan paket masyair).

15 Rajab 1447 H / 4 Januari 2026: batas akhir penyelesaian kontrak dan pembayaran camp serta basic service package dengan syarikah.

1 Sya’ban 1447 H / 20 Januari 2026: batas akhir transfer dana layanan pemondokan (housing service) di Makkah dan Madinah.

Ironisnya, jika melihat timeline Kementerian Haji dan Umrah RI pada fase tersebut justru masih berkutat pada jadwal pelunasan haji, dengan kata lain, belum ada fiksasi utuh jemaah yang akan diberangkatkan. Bahkan, pemerintah Indonesia masih membuka pelunasan haji tahap akhir hingga 7 Februari 2026.

“Berdasarkan timeline pemerintah Arab Saudi, batas akhir pembayaran akomodasi merupakan mandatori untuk persyaratan visa haji, jika pelunasan belum selesai, maka calon jemaah yang melunasi di tahap akhir berpotensi tidak dapat diproses visanya,” tegas Hilman.

Selain persoalan timeline, HIMPUH juga menyoroti aturan pelunasan haji yang dianggap terlalu ketat. Hilman mengatakan, syarat pelunasan menjadi salah satu faktor yang membuat proses pembayaran Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tersendat, terutama untuk jemaah haji khusus. Saat jadwal pelunasan diumumkan, tidak disosialisasikan serta dipublikasi dengan baik, hal ini mengakibatkan kebingungan bagi para PIHK untuk melakukan pelunasan calon jemaah haji.

Hingga hari Rabu, 3 Desember 2025, lanjutnya, masih belum ada satu pun jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan karena terbentur oleh tiga syarat utama pelunasan haji seperti yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 31 Tahun 2025.

Sebelumnya, kritik serupa juga disampaikan Wakil Ketua Umum HIMPUH Bidang Hukum, Suwartini.

“Kami berharap Kementerian Haji RI segera melonggarkan atau mempermudah syarat-syarat yang menghambat proses pelunasan jemaah ini,” kata Hilman.

Jika tidak ada penyesuaian cepat, HIMPUH menilai dampaknya dapat sangat luas—mulai dari macetnya kontrak layanan, keterlambatan penerbitan visa, hingga risiko terburuk: gagalnya keberangkatan jemaah karena keterlambatan administrasi dari pihak Indonesia sendiri.

“Kalau ini terjadi, bukan hanya pelayanan haji yang terhambat, tetapi jemaah bisa terancam gagal berangkat akibat aturan super ketat yang kita buat sendiri,” tegasnya.

HIMPUH mendesak pemerintah untuk segera melakukan harmonisasi timeline dengan otoritas Arab Saudi dan meninjau ulang syarat pelunasan demi memastikan kelancaran penyelenggaraan Haji 2026.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 370
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel umrah di Makassar, SINT Travel, menawarkan promo dalam rangka momen Kemerdekaan RI, pada Bulan Agustus 2025. Promo Bulan Agustus ini ditawarkan dengan harga promo sebesar Rp30 juta, turun dari harga normal Rp32,7 juta. Calon jemaah harus segera ikut daftar, sebelum pemberangkatan paket promo ini yang akan berlangsung pada 28 Agustus 2025 […]

    Bagikan Berita:
  • Penerbangan Murah dari Arab Saudi Buka Rute Makassar-Jeddah Mulai 12 November

    Penerbangan Murah dari Arab Saudi Buka Rute Makassar-Jeddah Mulai 12 November

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 630
    • 0Komentar

    JAKARTA – Makassar menjadi target Maskapai Penerbangan Berbiaya Rendah (Low-Cost Carrier/LCC) dari Arab. Maskapai bernama Flyadeal, akan membuka penerbangan perdana menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) pada 12 November 2025. Penerbangan perdana Flyadeal dijadwalkan mendarat pada pukul 23.00 WITA, dan akan kembali berangkat menuju Arab Saudi pada 13 November 2025 pukul 04.00 WITA. Momen ini […]

    Bagikan Berita:
  • 6 Jemaah Umrah Asal Indonesia Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Jalur Jeddah-Madinah

    6 Jemaah Umrah Asal Indonesia Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Jalur Jeddah-Madinah

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 63
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Rombongan jemaah umrah asal Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami kecelakaan, hingga kebakaran hebat. Akibatnya, 14 orang cedera dan enam orang meninggal dunia. Ada anak-anak di antara korban tewas dan cedera. Dalam pernyataan pada Jumat (21/3/2025), Kementerian Luar Negeri RI membenarkan kecelakaan itu. Insiden terjadi pada Kamis siang waktu setempat. Kecelakaan terjadi di jalan yang […]

    Bagikan Berita:
  • Masuk Raudah lewat Jalur ‘Black Market’, Awas Petugas Kini Memeriksa QR Code Anda

    Masuk Raudah lewat Jalur ‘Black Market’, Awas Petugas Kini Memeriksa QR Code Anda

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ibadah ke Tanah Suci bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang menuntut niat lurus dan adab yang benar. Demikian halnya jika Anda hendak melakukan ziarah dan beribadah di Area Raudah. Praktik masuk ke Raudah di Masjid Nabawi melalui jalur tidak resmi atau yang kerap disebut “black market”, tentu saja tidak dengan […]

    Bagikan Berita:
  • SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 481
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) kelembagaannya dengan melantik lebih dari 400 pejabat struktural instansi vertikal yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Kemenhaj sebelumnya melantik pejabatnya di Masjid Al-Ikhlas, Kompleks Kemenhaj RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 November 2025 lalu. […]

    Bagikan Berita:
  • Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), HM Firman Taufik, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dengan baik pasal-pasal terkait Umrah Mandiri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terbaru. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau selanjutnya disebut […]

    Bagikan Berita:
expand_less