Kemenhaj Sulsel Ingatkan Biaya Umrah yang Disepakati Rp27,5 Juta
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Sel, 10 Feb 2026
- visibility 43

Illustrasi jemaah umrah.(tazkiyahtour.co.id)
MAKASSAR – Kepala Bidang Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, Muflihuddin Syam, mengingatkan pelaku usaha umrah dan calon jemaah untuk memperhatikan referensi biaya umrah sebagai salah satu cara memastikan berangkat.
“Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan penyelenggara umrah adalah transparansi biaya dan kepastian keberangkatan,” ungkap Muflihuddin saat memberi sambutan dalam Pembukaan Garuda Umrah Travel Fair (GUTF) yang berlangsung di Mal Ratu Indah, Jumat 6 Februari 2026 lalu.
Dia mengingatkan, sudah ada refensi harga yang telah disepakati bersama, yakni sebesar Rp27,5 juta.
Selain kepastian berangkat dan transparansi harga, dia juga menetaskan bahwa penyelenggara traval umrah dan haji wajib mematuhi regulasi dari pemerintah.
“Saat ini, ada 232 PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan 53 PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) di Sulawesi Selatan,” ungkap dia lagi.
Hal lain, dia juga mengingatkan pelaku travel untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan untuk jemaah haji dan umrah.
Sebelumnya, ramai kasus penipuan umrah di Sulawesi Selatan, yang menyeret seorang seleb media yang juga mantan caleg, yakni Putri Dakka. Salah satu temuan di balik banyaknya jemaahnya yang tak kunjung berangkat, adalah harga yang diberikan jauh di bawah tarif referensi tersebut, bahkan berada di kisaran Rp20 juta dengan modus ada subsidi hingga investasi.
Ketua DPD Amphuri Sulampua, Azhar Gazali, menanggapi bahwa kesepakatan asosiasi dan pemerintah, berada di kisaran Rp27,5 juta dan sudah mencakup tiket pesawat, hotel, konsumsi serta akomodasi.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



