Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Proses Pemvisaan Calon Jemaah Haji 2026 Berlanjut ke Maret, Masih Ada 40.000 Tersisa

Proses Pemvisaan Calon Jemaah Haji 2026 Berlanjut ke Maret, Masih Ada 40.000 Tersisa

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 296
  • print Cetak

HAMRANEWS – Proses pemvisaan jemaah haji Indonesia 2026 berlanjut ke Bulan Maret setelah masih ada sebanyak 40.000 jemaah yang belum rampung pada akhir Februari ini. Ditargetkan, pemvisaan akan rampung pada bulan Maret.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj dan Umrah) RI mencatat sebagian besar dokumen jemaah telah diproses. Sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian agar sesuai dengan jadwal keberangkatan.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan, kini sekitar 162 ribu dokumen jemaah telah masuk proses pemvisaan. Sekitar 40 ribu dokumen lainnya masih dikebut tim khusus yang bekerja nonstop.

“Kami bekerja 24 jam penuh dalam memproses dokumen dan pemvisaan,” kata Ian Heriyawan di Jakarta mengutip himpuh, Jumat 27 Februari 2026.

Saat ini sekitar 162 ribu jemaah sudah berproses visanya, tersisa sekitar 40 ribuan.

“Untuk visa yang sudah dicetak sudah mencapai angka 57 ribu,” tambah Ian saat meninjau proses pemvisaan di Ruang Serbaguna Kantor Kemenhaj RI di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Proses pemvisaan melibatkan 85 personel yang bekerja intensif sepanjang hari. Meski demikian, sejumlah kendala teknis masih dihadapi terutama terkait koneksitas sistem dengan otoritas Arab Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan jemaah.

“Tantangan utamanya adalah koneksitas teknis dengan Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan, karena ini sangat krusial untuk memastikan kepastian akomodasi jemaah selama di sana,” ujarnya.

Selain faktor teknis, Kemenhaj juga mencermati adanya permintaan mutasi atau perpindahan kloter dari sebagian jemaah. Namun, proses tersebut kini telah dibatasi untuk menjaga komposisi kloter yang telah tersusun.

Kemenhaj RI menargetkan seluruh proses pemvisaan dapat diselesaikan pada awal Maret atau paling lambat satu minggu sebelum Idulfitri. Ian menyebut, target tersebut masih realistis jika proses pemaketan layanan di Arab Saudi dapat berjalan lebih cepat.

“Sesuai timeline, kami berharap awal Maret semua sudah clean. Bahkan jika proses pemaketan layanan di Saudi berjalan cepat, kami optimistis bisa tuntas di akhir Februari ini,” tegas Ian.

“Anak-anak (Tim Visa) malah senang. Biasanya setelah Qiyamul Lail, mereka langsung lanjut bekerja hingga waktu sahur. Saya ikut menemani mereka untuk memastikan semua berjalan lancar,” ungkap Ian.

Seperti diketahui, pada musim haji 2026, kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah khusus (8 persen).

Sedang biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) rata-rata Rp54,19 juta per jemaah reguler dari total BPIH sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Ada dua maskapai penerbangan yang dilibatkan dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji RI: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines dari Arab Saudi.

Dari 221 ribu jemaah haji yang bakal diberangkatan pada musim haji 2021, direncanakan kloter pertama keberangkatan jemaah haji RI 2026 adalah tanggal 21 April 2026 masuk asrama haji dan tanggal 22 April 2026 diterbangkan ke Madinah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 425
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudy, menilai, keputusan Yaqut Cholil Qoumas dalam membagi peruntukan kuota tambahan dari Arab Saudi saat menjadi Menteri Agama RI, tidak melawan hukum. Hal ini disampaikan Rudy, asat menanggapi perdebatan seputar kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam pembagian kuota haji, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi […]

    Bagikan Berita:
  • Persiapan Haji 2026, Skema Murur dan Tanazul Masih Dimatangkan

    Persiapan Haji 2026, Skema Murur dan Tanazul Masih Dimatangkan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 257
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia terus memacu persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Fokus utama pemerintah saat ini tidak hanya pada kesiapan teknis, tetapi juga pada aspek keselamatan jemaah di tengah dinamika global serta kemudahan pilihan ibadah. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Melihat Lebih Dekat Perpustakaan masjid Nabawi yang Punya Ratusan Ribu Buku

    Melihat Lebih Dekat Perpustakaan masjid Nabawi yang Punya Ratusan Ribu Buku

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 403
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Perpustakaan Masjid Nabawi menjadi salah satu tempat yang penting dikunjun, karena koleksi ratusan ribu buku, naskah langka, hingga layanan digital multibahasa. Perpustakaan yang berlokasi di dalam kompleks masjid ini melayani peneliti, pelajar, dan pengunjung dari berbagai latar belakang. Koleksinya mencakup lebih dari seperempat juta judul digital, serta ribuan publikasi cetak dari bidang klasik […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut pemerintah Arab Saudi mengetahui sekaligus menyepakati pembagian kuota haji tambahan Indonesia dengan skema 50:50. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pemerintah Arab Saudi tidak mencampuri keputusan Indonesia dalam membagi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah ‘Pagandeng’ Ikan Asal Gowa Naik Haji 2026 Setelah Sisihkan Rp100 Ribu Per Hari

    Kisah ‘Pagandeng’ Ikan Asal Gowa Naik Haji 2026 Setelah Sisihkan Rp100 Ribu Per Hari

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 194
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keterbatasan ekonomi tak menyurutkan langkah Asis Deng Lipung untuk menunaikan ibadah haji. Penjual ikan keliling alias ‘pagendang ikan’ asal Kabupaten Gowa ini akhirnya berangkat ke Tanah Suci setelah puluhan tahun menabung dari penghasilan hariannya. Mengutip dari IDNTimes, Asis menjalani keseharian dengan berjualan ikan menggunakan sepeda. Penghasilannya sekitar Rp100 ribu per hari harus ia […]

    Bagikan Berita:
  • Bayar Zakat Fitrah di Mana Saat Sedang Umrah Kemarin? Ini Aturannya Menurut Syariah

    Bayar Zakat Fitrah di Mana Saat Sedang Umrah Kemarin? Ini Aturannya Menurut Syariah

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 277
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seringkali banyak jemaah umrah, khususnya yang menjalankan i’tikaf di Tanah Suci, mengalami kebingungan ketika hendak menunaikan zakat fitrah maupun zakat mal. Pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah zakat harus dibayarkan di Arab Saudi, di tempat ia sedang berada, atau tetap disalurkan ke tanah air? Dalam literatur fikih klasik, persoalan ini sebenarnya telah dibahas […]

    Bagikan Berita:
expand_less