Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 337
  • print Cetak

HAMRANEWS – Masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Imbauan tersebut disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyusul maraknya penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya di berbagai platform digital.

Peringatan ini merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Dalam pernyataannya, kementerian menekankan pentingnya memperoleh informasi dari sumber resmi guna mencegah penyebaran kabar palsu atau hoaks.

Melalui akun resminya, KJRI Jeddah mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi agar tidak membuat, menyebarkan, ataupun meneruskan informasi yang belum jelas sumbernya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membagikan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di tengah publik.

Menurut imbauan tersebut, setiap informasi yang beredar—termasuk video maupun potongan rekaman yang banyak beredar di media sosial—perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya sebelum dibagikan kembali. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat yang dapat memicu kepanikan atau kesalahpahaman.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menegaskan bahwa berita yang benar sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah, termasuk laman resmi kementerian serta akun resmi mereka di media sosial. Selain itu, publik juga dapat merujuk pada pemberitaan yang dirilis oleh Saudi Press Agency sebagai sumber informasi resmi di Kerajaan Arab Saudi.

Melalui imbauan ini, masyarakat—termasuk WNI yang tinggal atau bekerja di Arab Saudi—diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, masyarakat turut berperan menjaga ketertiban, keamanan, serta mencegah penyebaran misinformasi di ruang publik digital.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjelasan Menteri Agama Soal 3 Jemaah RI Masih Hilang karena Demensia

    Penjelasan Menteri Agama Soal 3 Jemaah RI Masih Hilang karena Demensia

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 524
    • 0Komentar

    TANGERANG – Tiga jemaah RI yang dinyatakan hilang belum juga ditemukan, hingga saat ini. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyebut salah satu kendala sulitnya pencarian adalah mereka adalah lansia yang mengalami demensia. Nasaruddin Umar mengatakan, karena demensia, bahkan nama mereka pun kerap kali dilupa. “Namanya sendiri juga tidak tahu. Nama keluarga juga tidak tahu, nama […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Muhammadiyah yang Naik Haji 2026 Wajib Sembelih DAM di Tanah Air

    Warga Muhammadiyah yang Naik Haji 2026 Wajib Sembelih DAM di Tanah Air

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 299
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jutaan muslim melaksanakan ibadah haji tahun ini. Sebagian di antara adalah Warga Muhammadiyah. Khusus Ibadah Haji 1447 H, pimpinan warga Ormas Islam berlambang Matahari ini diminta ikuti Fatwa Tarjih tentang Pengalihan Penyembelihan Dam (denda) ke Tanah Air. Pesan tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy pada Sabtu 17 April 2026 di […]

    Bagikan Berita:
  • Separuh PPIU Tak Aktif, Kemenhaj Benahi Total Tata Kelola Umrah

    Separuh PPIU Tak Aktif, Kemenhaj Benahi Total Tata Kelola Umrah

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 66
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia tengah menjadi sorotan. Di tengah tingginya minat masyarakat beribadah ke Tanah Suci, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menemukan masih banyak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang tidak aktif serta praktik pemberangkatan jemaah yang tidak sepenuhnya mengikuti prosedur resmi. Kondisi tersebut mendorong Kemenhaj melakukan pembenahan menyeluruh, […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji 2026 Tersisa Berapa Bulan Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha Tahun Depan

    Lebaran Haji 2026 Tersisa Berapa Bulan Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 2.485
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lebaran haji 2026 atau Idul Adha pada tahun depan akan jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Artinya, dengan menghitung dari sejak artikel ini diterbitkan, berarti lebaran haji 2026 tersisa 7 bulan 17 hari lagi. Adapun pemberangkatan jemaah haji, bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline Ibadah Haji tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 490
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji 2026. Sebanyak 11 jenis penyakit dinyatakan dapat menggugurkan izin keberangkatan, karena dinilai tidak layak untuk menjalani puncak haji di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) yang butuh kondisi fisik prima. Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah meminta pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi problem tersebut melalui koordinasi […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Nilai Aturan Biaya Minimum Umrah Rp27 Juta Belum Cukup, Minta 3 Hal Diperjelas

    HIMPUH Nilai Aturan Biaya Minimum Umrah Rp27 Juta Belum Cukup, Minta 3 Hal Diperjelas

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 76
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Penetapan harga batas bawah penyelenggaraan ibadah umrah sebesar Rp27 juta oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendapat apresiasi dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH). Namun, bagi HIMPUH, penetapan angka tersebut belum cukup untuk menjamin jemaah terbebas dari praktik umrah murah bermasalah. Asosiasi yang menaungi 477 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) itu […]

    Bagikan Berita:
expand_less