Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun Ini, Hasil Nabung 21 Tahun

Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun Ini, Hasil Nabung 21 Tahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 200
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kisah inspiratif datang dari seorang penjual es puter keliling asal Cirebon, Pak Ili (62), yang tahun ini akhirnya berangkat menunaikan ibadah haji bersama sang istri, Suwati. Perjuangannya menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa ia menabung sejak 2005 demi mewujudkan impian ke Tanah Suci.

Setiap hari, dari hasil berjualan es puter, Pak Ili menyisihkan uang sekitar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. Kebiasaan sederhana itu ia lakukan secara konsisten selama bertahun-tahun, hingga akhirnya mampu mendaftar haji pada 2012. Setelah menunggu lebih dari satu dekade, ia dijadwalkan berangkat pada 2026.

Menariknya, menjelang keberangkatan, Pak Ili tetap menjalani aktivitasnya seperti biasa, berkeliling menjajakan es puter. Ketekunan dan kesederhanaannya itulah yang membuat kisahnya viral di media sosial.

Warganet pun ramai memberikan respons, sebagian besar mengaku kagum dengan kegigihan Pak Ili. Banyak yang menilai kisah ini sebagai bukti bahwa niat kuat dan kesabaran dapat mengantarkan seseorang meraih impian besar, termasuk menunaikan ibadah haji.

Sejumlah komentar juga mencoba menghitung total tabungan yang dikumpulkan. Dengan asumsi rata-rata menabung Rp30 ribu per hari selama 21 tahun, jumlahnya bisa mencapai lebih dari Rp200 juta, meski ada perkiraan pengurangan hari berjualan.

Di sisi lain, ada pula warganet yang mengingatkan soal pentingnya keamanan dana haji serta pengalaman pribadi terkait kegagalan keberangkatan. Meski demikian, kisah Pak Ili tetap menjadi pengingat bahwa usaha kecil yang dilakukan secara konsisten bisa menghasilkan sesuatu yang besar.

Perjalanan Pak Ili menunjukkan bahwa ibadah haji bukan hanya soal kemampuan finansial, tetapi juga tentang ketekunan, kesabaran, dan keyakinan yang dijaga selama bertahun-tahun.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 296
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji […]

    Bagikan Berita:
  • 360 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Makassar, Garuda Ungkap Kendala Visa

    360 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Makassar, Garuda Ungkap Kendala Visa

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 108
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 360 calon jemaah umrah asal Makassar gagal berangkat ke Madinah menggunakan penerbangan charter Garuda Indonesia pada Sabtu (27/6/2026) malam. Insiden ini memicu protes dari jemaah dan pihak penyelenggara perjalanan karena masing-masing pihak memiliki penjelasan berbeda terkait penyebab gagalnya keberangkatan. Pihak travel menyebut persoalan bermula dari perubahan jadwal penerbangan yang dilakukan secara mendadak. […]

    Bagikan Berita:
  • Haji 2027: Saudi Perketat Standar Hotel dan Akomodasi Jemaah

    Haji 2027: Saudi Perketat Standar Hotel dan Akomodasi Jemaah

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 48
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi memperbarui regulasi terkait akomodasi jemaah haji, termasuk aturan perizinan, klasifikasi fasilitas, hingga ketentuan pelanggaran bagi pengelola penginapan di Makkah dan Madinah. Kebijakan baru yang disetujui Kementerian Pariwisata Arab Saudi itu disiapkan untuk meningkatkan kesiapan fasilitas, kualitas pelayanan, serta ketertiban operasional menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2027. Juru bicara Kementerian Pariwisata Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Ucapkan Selamat Milad untuk Tazkiyah Tour dari Kota Thaif

    Jemaah Haji Ucapkan Selamat Milad untuk Tazkiyah Tour dari Kota Thaif

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 691
    • 0Komentar

    THAIF — Dari dataran tinggi Kota Thaif, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mengucapkan selamat milad untuk travel kesayangan. Tepat pada 15 Dzulhijah, Tazkiyah Tour berusia 25 tahun. Perusahaan ini lahir di musim haji, saat para duyufurrahman masih berada di tanah suci. Para jemaah membentangkan sebuah spanduk panjang dari depan sebuah restoran di kota yang terkenal dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah Calon Jemaah Haji 2026 Berguguran karena Tak Penuhi Syarat Isthitaah

    Sejumlah Calon Jemaah Haji 2026 Berguguran karena Tak Penuhi Syarat Isthitaah

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 407
    • 0Komentar

    HANRANEWS — Sejumlah cakon jemaah haji harus gugur dan tidak bisa berangkat tahun depan karena dinyatakan tidak layak secara kesehata. Di Bulukumba misalnya, sebanyak 30 calon jemaah haji (CJH) asal daerah tersebut yang sebelumnya masuk daftar keberangkatan tahun 2026 dipastikan tidak dapat melanjutkan proses keberangkatan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bulukumba, Hakim Bohari, […]

    Bagikan Berita:
  • 14 Asosiasi Siap Hadapi Penggugat di MK, Tolak Kuota Haji Khusus 8 Persen Dihapus

    14 Asosiasi Siap Hadapi Penggugat di MK, Tolak Kuota Haji Khusus 8 Persen Dihapus

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 68
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Polemik kuota haji khusus 8 persen kini bergulir di meja Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 14 asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyatakan akan mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam uji materi ketentuan kuota haji khusus di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 264/PUU-XXIV/2026 dan diajukan Hermawanto, calon jemaah haji reguler. Ia […]

    Bagikan Berita:
expand_less