Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kuota Haji Khusus 8 Persen Terlalu Kecil, Bukan Terlalu Besar

Kuota Haji Khusus 8 Persen Terlalu Kecil, Bukan Terlalu Besar

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 90
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Aturan terkait kuota haji khusus sedang melewati proses permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Ketentuan yang menetapkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia dinilai merampas hak pengguna haji reguler.

Namun, muncul pandangan berbeda yang menyebut angka 8 persen justru terlalu kecil. Bahkan angka 8 persen itu belum memiliki dasar akademik yang kuat.

Ketua Bidang Litbang DPP AMPHURI, Ulul Albab, menilai perdebatan selama ini cenderung terjebak pada anggapan bahwa kuota haji khusus mengurangi jatah haji reguler.

Menurutnya, persoalan utama bukanlah besaran kuota haji khusus, melainkan apakah penetapan angka 8 persen telah didasarkan pada kajian yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan haji khusus merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional yang diakui undang-undang dan dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah pembinaan pemerintah.

“Pertanyaannya bukan apakah haji khusus layak ada, tetapi mengapa kuotanya ditetapkan hanya 8 persen. Dasarnya apa?” tulis Ulul dalam opini yang dipublikasikan.

Menurutnya, dalam negara hukum setiap pembatasan hak warga negara harus memenuhi prinsip rasionalitas, proporsionalitas, dan memiliki dasar akademik. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menjelaskan alasan penetapan angka 8 persen, apakah berdasarkan kajian kebutuhan jamaah, proyeksi demografi, kapasitas pelayanan, atau evaluasi penyelenggaraan haji selama ini.

Ulul juga mengingatkan bahwa UUD 1945 menjamin hak warga negara untuk menjalankan ibadah. Meski pemerintah berwenang mengatur keberangkatan haji karena kuota ditentukan Arab Saudi, kewenangan tersebut tidak boleh menjadi dasar pembatasan yang tidak proporsional.

Ia menilai narasi yang mempertentangkan jamaah reguler dan jamaah haji khusus juga kurang tepat. Menurutnya, akar persoalan panjangnya antrean haji bukanlah keberadaan haji khusus, melainkan ketidakseimbangan antara jumlah pendaftar dan kuota haji nasional yang tersedia setiap tahun.

Karena itu, pengurangan bahkan penghapusan kuota haji khusus dinilai tidak otomatis menyelesaikan masalah masa tunggu haji reguler.

Ulul mendorong agar evaluasi kebijakan kuota haji dilakukan berdasarkan data dan kajian ilmiah, bukan sekadar kompromi politik atau opini publik.

Menurutnya, yang perlu diperjuangkan adalah penyelenggaraan haji yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berbasis bukti, sehingga hak seluruh jamaah, baik reguler maupun khusus, tetap terlindungi sesuai prinsip keadilan konstitusional.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • 700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 608
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pengetatan visa oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memakan korban pertama sejak dimulainya musim umrah. Ratusan calon jemaah umrah asal Jawa Timur yang telah memegang tiket pesawat dan bersiap terbang ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Juanda, batal berangkat. Jemaah umrah yang jumlahnya 700 orang itu batal berangkat lantaran visa umrah belum juga diterbitkan […]

    Bagikan Berita:
  • KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

    KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 268
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Imbauan tersebut disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyusul maraknya penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya di berbagai platform digital. Peringatan ini merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang […]

    Bagikan Berita:
  • Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

    Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 356
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kasus hukum yang menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi baru baru ini cukup merepotkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. KJRI sebelumnya menerima laporan adanya WNI yang diamankan aparat setempat karena diduga melakukan sentuhan fisik yang dinilai tidak pantas terhadap seorang anak warga negara asing. Meski dilakukan dengan alasan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci Belum Ditemukan, Malah Bertambah Jadi Tiga

    Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci Belum Ditemukan, Malah Bertambah Jadi Tiga

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 419
    • 0Komentar

    SAUDI — Bertambahnya jumlah jemaah haji Indonesia yang hilang di Arab Saudi menjadi tiga orang per 22 Juni 2025 menimbulkan pertanyaan besar soal kemampuan sistem pengelolaan jemaah haji, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita demensia. Kasus terbaru, Hasbullah (73), jemaah dari kloter BDJ 07 yang dilaporkan hilang sejak Selasa dini hari, 17 Juni […]

    Bagikan Berita:
  • Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 384
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Malam 1 Rajab 1445 H sudah berlalu sejak tiga hari lalu. Bukan yang menandai Ramadan makin dekat ini, merupakan salah satu di antara empat bulan mulia, yakni Muharram, Rajab, Dzulhijjah, dan Dzulqa’dah. Dalam menyambut bulan mulia ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal baik dan melaksanakan kesunahan-kesunahan bulan Rajab. Bolehkah Niat Puasa Rajab […]

    Bagikan Berita:
  • Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

    Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 412
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi memulai penerbitan visa Haji 2026 (1447 Hijriah) lebih awal dari biasanya. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan proses pengajuan visa telah dibuka sejak 8 Februari 2026, beberapa bulan sebelum puncak ibadah haji yang diperkirakan berlangsung pada akhir Mei 2026. Langkah percepatan ini menjadi bagian dari strategi Kerajaan untuk memperlancar perencanaan, […]

    Bagikan Berita:
expand_less