Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 83
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap alasan di balik kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 dengan komposisi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus.

Penjelasan itu disampaikan dalam eksepsi Yaqut pada sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 18 Agustus 2026.

Penasihat hukum Yaqut menegaskan, pembagian 10.000 kuota untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk jemaah khusus bukan keputusan yang muncul tiba-tiba melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024.

“KMA Nomor 130 Tahun 2024 bukan titik awal lahirnya konfigurasi 50/50, melainkan berdasarkan rangkaian proses panjang,” kata penasihat hukum Yaqut dalam persidangan.

Menurut mereka, konfigurasi tersebut merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2023, pembahasan mitigasi kepadatan, mudzakarah perhajian, hingga pembahasan dengan pemerintah Arab Saudi.

Sejumlah persoalan menjadi pertimbangan, mulai dari kondisi Muzdalifah dan Mina, relokasi Mina Jadid, keterbatasan petugas, tingginya jumlah jemaah lanjut usia, hingga perubahan zonasi dan sistem pelayanan haji di Arab Saudi.

Setelah dilakukan berbagai simulasi teknis, Indonesia mengusulkan tambahan kuota 20.000 jemaah dengan komposisi 10.000 reguler dan 10.000 khusus. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam MOU Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi pada 8 Januari 2024.

Kuasa hukum Yaqut meminta pembagian 50:50 tidak dinilai hanya berdasarkan formula matematis pembagian kuota. Menurut mereka, yang lebih penting adalah kapasitas nyata untuk melayani dan melindungi jemaah.

“Berapa jemaah tambahan yang secara nyata dapat dilayani dan dilindungi dengan kapasitas yang tersedia pada saat keputusan dibuat,” ujar penasihat hukum.

Mereka menilai keselamatan menjadi faktor penting karena tambahan kuota tidak otomatis diikuti penambahan kapasitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Pengalaman 2023 disebut menjadi salah satu dasar pertimbangan. Saat itu Indonesia memperoleh tambahan 8.000 kuota sehingga total menjadi 229.000 jemaah. Namun, tambahan kuota tersebut tidak disertai penambahan kapasitas di Muzdalifah dan Mina.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan penerapan skema murur pada haji 2024 untuk mengurangi penumpukan jemaah di Muzdalifah.

Dalam perkara ini, Yaqut didakwa menerima 271.500 dolar AS. KPK menyebut perkara pengelolaan kuota haji periode 2022-2024 menimbulkan kerugian negara setidaknya Rp622,09 miliar berdasarkan perhitungan BPK.

Angka tersebut antara lain berasal dari selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK, penjualan kuota petugas haji khusus, serta fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan.

Penasihat hukum Yaqut menilai kebijakan pembagian kuota tambahan harus dilihat berdasarkan informasi, kapasitas ruang, kepadatan, kesehatan, pergerakan, dan risiko keselamatan jemaah yang diketahui ketika keputusan dibuat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Wajo Daerah Terbaik di Susel Dalam Pembinaan Umrah dan Haji Khusus

    Kemenag Wajo Daerah Terbaik di Susel Dalam Pembinaan Umrah dan Haji Khusus

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 573
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan, memberi penghargaan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, karena menjadi daerah terbaik dalam pembinaan umrah dan haji khusus tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, kepada Kepala Kemenag Wajo, H. Muhammad Subhan, pada Senin, 21 Juli 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian […]

    Bagikan Berita:
  • Skrining Kesehatan Harus Lebih Awal, Supaya Penyakit Kronis Cepat Terdeteksi dan Dikendalikan

    Skrining Kesehatan Harus Lebih Awal, Supaya Penyakit Kronis Cepat Terdeteksi dan Dikendalikan

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 682
    • 0Komentar

    SURABAYA – Kementerian Kesehatan menegaskan pentingnya skrining kesehatan sejak dini bagi calon jemaah haji khusus. Pemeriksaan kesehatan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah strategis untuk menyiapkan jemaah berangkat dalam kondisi optimal dan siap menghadapi tantangan fisik di Tanah Suci. Penegasan ini disampaikan oleh Muhammad Imran Saleh Hamdani, Kepala Bidang Tim Kesehatan Haji Indonesia, dalam acara […]

    Bagikan Berita:
  • Mengenang Anregurutta Malik

    Mengenang Anregurutta Malik

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 614
    • 0Komentar

    (Catatan Untuk Peringatan Haul Anregurutta tahun 2025) Oleh: Saprillah Sahrir* Tulisan ini dibuat dalam rangka memperingati haul Anregurutta Malik yang sedang berlangsung hari ini 25 Juni 2025. Bagi banyak orang, termasuk saya, nama beliau bukan sekadar bagian dari sejarah lokal Wajo atau pesantren As’adiyah. Ia adalah sosok yang hadir untuk memandu kita bagaimana cara memahami […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Maman Suherman Naik Haji dan Ditepuk Ayahnya yang Sudah Meninggal

    Cerita Maman Suherman Naik Haji dan Ditepuk Ayahnya yang Sudah Meninggal

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 679
    • 0Komentar

    JAKARTA – Seleb dan komedian, Maman Suherman, punya kisah spiritual yang tak akan pernah dia lupakan, saat dia berangkat menunaikan Ibadah Haji. Maman, yang dikenal luas sebagai Mamang Minta Duit dalam tayangan Indonesia Lawak Klub, mengaku pernah bertemu kembali dengan ayahnya yang telah meninggal saat beribadah di Arafah. Lewat tayangan video kompas TV, Maman menceritakan […]

    Bagikan Berita:
  • Waktu Persiapan Haji 2026 Makin Mepet, Visa Ditutup 20 Maret 2026

    Waktu Persiapan Haji 2026 Makin Mepet, Visa Ditutup 20 Maret 2026

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 432
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah menetapkan jadwal pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M. Jadwal ini lebih cepat dari sebelum-sebelumnya. Waktu persiapan haji pun makin mepet, mengingat batas akhir penerbitan visa haji yakni 20 Maret 2026 atau bertepatan dengan 1 Syawal 1447 H. Dengan kalender yang terus bergerak maju, seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai […]

    Bagikan Berita:
  • Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka Mulai November, Peserta Akan Dibina di Barak

    Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka Mulai November, Peserta Akan Dibina di Barak

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Terkini, Makassar – Persiapan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M segera berjalan. Pemerintah memastikan proses rekrutmen resmi petugas haji akan dimulai pada November 2025. Setelah dinyatakan lolos, para petugas tak langsung berangkat, melainkan wajib mengikuti pelatihan intensif selama sebulan penuh di barak. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan seleksi dilakukan ketat agar hanya […]

    Bagikan Berita:
expand_less