Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar 40 Persen

Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar 40 Persen

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 79
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172 per jemaah.

Meski total biaya penyelenggaraan haji tersebut menembus Rp107 juta, jemaah nantinya hanya dibebankan 40 persen atau sekitar Rp42.936.068 per orang.

Sementara itu, 60 persen sisanya atau Rp64.404.103 per jemaah diusulkan berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp107.340.172, dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068 atau sebesar 40 persen. Dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103 atau sebesar 60 persen,” ujar Irfan.

Jemaah Bayar Penerbangan dan Akomodasi di Mekkah

Irfan menjelaskan, komponen biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah terutama mencakup penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi serta akomodasi selama berada di Mekkah.

Adapun biaya yang berasal dari nilai manfaat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji lainnya.

Komponen tersebut meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta layanan selama jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, nilai manfaat juga digunakan untuk perlindungan jemaah, pelayanan di embarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pembinaan jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum, hingga pengelolaan BPIH.

BPIH Naik, Bipih Jemaah Justru Turun

Jika dibandingkan dengan penyelenggaraan haji 2026, usulan 2027 menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.

Pada 2026, BPIH ditetapkan sekitar Rp87,4 juta per jemaah, sementara Bipih yang dibayarkan langsung jemaah mencapai sekitar Rp54,1 juta.

Dengan skema baru yang diusulkan untuk 2027, total BPIH memang naik menjadi Rp107,34 juta. Namun, porsi yang harus dibayarkan jemaah justru turun menjadi sekitar Rp42,94 juta.

Artinya, kenaikan total biaya penyelenggaraan haji tidak seluruhnya dibebankan kepada jemaah karena porsi pembiayaan dari nilai manfaat dinaikkan menjadi 60 persen.

Layanan Saudi Naik Kelas

Menurut Irfan, kenaikan BPIH 2027 salah satunya dipengaruhi perubahan layanan dari pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Saudi disebut telah menghapus layanan tingkat D sehingga jemaah Indonesia akan masuk ke layanan tingkat C yang dinilai lebih nyaman. Perubahan kelas layanan tersebut otomatis berdampak pada biaya.

“Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda, biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga,” kata Irfan.

Selain perubahan layanan, kondisi ekonomi global, harga bahan bakar minyak, harga komoditas, biaya layanan di Arab Saudi, hingga nilai tukar juga menjadi faktor yang diperhitungkan pemerintah.

Jemaah Berpotensi Dapat Tenda dan Kasur Lebih Baik

Irfan mengatakan peningkatan biaya tersebut diharapkan berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diterima jemaah.

Salah satunya terkait fasilitas tenda dan kasur selama berada di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Insya Allah kita harapkan seperti itu, karena tenda kasur itu domainnya Pemerintah Saudi, kita hanya bayar, kita beli paket C, kita beli paket B, kita beli paket A,” ujarnya.

Pemerintah juga berharap peningkatan kelas layanan tersebut dapat diikuti dengan perbaikan kualitas konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia.

Namun, angka Rp107,34 juta dan komposisi 40 persen Bipih serta 60 persen nilai manfaat tersebut masih berupa usulan pemerintah. Besaran final BPIH 2027 akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi VIII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tuntaskan Ibadah Umrah

    Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tuntaskan Ibadah Umrah

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 731
    • 0Komentar

    MAKKAH — Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba di Makkah dari Madinah, Jumat malam, 23 Mei 2025 waktu Saudi. Setelah istirahat sejenak di Makkah Hotel, jemaah langsung turun ke pelataran Ka’bah di Masjidilharam untuk melaksanakan umrah. Jarak hotel ke masjid yang sangat dekat memudahkan para jemaah. Tidak perlu berjalan, berletih-letih untuk sampai ke lokasi tawaf dan […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Rehabilitasi Sejumlah Situs di Madinah demi Optimalkan Ziarah Jemaah

    Saudi Rehabilitasi Sejumlah Situs di Madinah demi Optimalkan Ziarah Jemaah

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 486
    • 0Komentar

    SAUDI – Bukan cuma Makkah –khususnya di Kawasan Masjidilharam yang dioptimalkan, pemerintah Saudi juga akan melakukan rehabilitasi di sejumlah situs di Madinah. Madinah menyimpan sejarah penting yang menjadi saksi perjuangan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat. Kini, pemerintah Arab Saudi tengah giat memperindah wajah kota ini, khususnya melalui beragam proyek rehabilitasi dan pengembangan situs-situs religius […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Kini Harus Urus Sendiri Tasreh Masuk Raudah di Aplikasi Nusuk Ponsel, Tidak Lagi lewat Travel

    Jemaah Kini Harus Urus Sendiri Tasreh Masuk Raudah di Aplikasi Nusuk Ponsel, Tidak Lagi lewat Travel

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 144
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Calon jemaah umrah yang berencana berangkat ke Tanah Suci pada musim Umrah 1448 H/2026 perlu mencermati perubahan penting terkait akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan mekanisme pengurusan izin masuk Raudhah secara kolektif melalui sistem Tasreh oleh biro perjalanan umrah. Mulai musim ini, seluruh proses reservasi hanya […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 555
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi penumpang pesawat yang membawa obat-obatan berbahan dasar opiat. Pelancong yang terbang menuju atau dari wilayah Kerajaan kini wajib memperoleh izin khusus terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membawa obat jenis ini ke dalam pesawat. Saudi News 50 melaporkan, kebijakan baru tersebut diumumkan oleh otoritas Saudi dan merupakan bagian dari […]

    Bagikan Berita:
  • Satu Jemaah Haji RI Meninggal Akibat Serangan Jantung di Madinah

    Satu Jemaah Haji RI Meninggal Akibat Serangan Jantung di Madinah

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 249
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kabar duka sudah datang dari Tanah Suci, saat proses pemberangkatan Jemaah Haji 2026 baru saja dimulai. Seorang jemaah haji asal Indonesia dilaporkan wafat setelah tiba di Arab Saudi. Jemaah tersebut adalah Rodiyah (68), yang tergabung dalam kelompok terbang SOC-3. Ia meninggal dunia akibat serangan jantung. Pemerintah memastikan seluruh hak jemaah tetap dipenuhi, termasuk […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 454
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah diwarnai berbagai masalah pelayanan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait itu. Sebelumnya, sejumlah kendala terjadi selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Beberapa kendala itu antara lain keterlambatan evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, hingga penempatan jemaah di tenda Arafah yang tidak sesuai dengan rencana. Dirjen Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
expand_less