Penerbangan Umrah Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kemenhaj Imbau Jemaah Tetap Tenang
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- visibility 7
- print Cetak

Logo Emblem Kementerian Haji dan Umrah
HAMRANEWS.ID – Aktivitas vulkanik Anak Krakatau berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sejak Minggu, 6 September 2026. Kondisi tersebut turut memengaruhi perjalanan sejumlah jemaah umrah.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI langsung mengambil langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan sekaligus pelayanan dan perlindungan bagi jemaah yang terdampak.
Kemenhaj meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), termasuk asosiasi PIHK dan PPIU, segera melakukan mitigasi serta memastikan jemaah tetap mendapatkan pendampingan hingga perjalanan kembali dapat dilakukan dengan aman.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas dalam setiap keputusan, baik terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal maupun rute penerbangan.
“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” kata Puji di Jakarta.
Ia juga menekankan agar jemaah yang mengalami penundaan tidak dibiarkan tanpa kepastian. PPIU wajib memastikan kebutuhan mereka tetap terpenuhi, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan hingga kebutuhan dasar lainnya.
Selain itu, PPIU diminta memperkuat koordinasi dengan maskapai, pengelola bandara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya guna mendapatkan kepastian jadwal maupun opsi perjalanan alternatif.
Kemenhaj juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau kondisi penerbangan dan memastikan penanganan jemaah berjalan terpadu.
Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun yang tertahan di negara transit akibat perubahan atau pembatalan penerbangan. Mereka harus tetap berada dalam pendampingan dan mendapatkan pelayanan yang layak hingga dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” tegas Puji.
Bagi jemaah yang belum berangkat, Kemenhaj meminta PPIU menyesuaikan atau menunda keberangkatan jika kondisi bandara dan penerbangan belum memungkinkan.
“PPIU tidak boleh memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Setiap PPIU juga diminta menyediakan kanal komunikasi atau narahubung yang aktif dan mudah diakses jemaah serta keluarga. Informasi mengenai perubahan jadwal, lokasi jemaah, status penerbangan dan langkah penanganan harus dapat disampaikan secara cepat.
Setiap perubahan signifikan, termasuk pembatalan penerbangan, perubahan rute, keterlambatan kepulangan maupun kondisi lain yang berdampak pada jemaah, diminta segera ditangani dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi. Yang harus dipastikan adalah jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” tutup Puji.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
