Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » 100 Tahun Lalu, Salat Berjamaah di Masjidilharam Terpisah-pisah Sesuai Mazhab

100 Tahun Lalu, Salat Berjamaah di Masjidilharam Terpisah-pisah Sesuai Mazhab

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 46 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Tepat 100 tahun lalu, pada 27 Oktober 1926, Raja Abdulaziz bin Abdulrahman Al Saud mengambil langkah penting dalam sejarah Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Ia menyetujui penyatuan pelaksanaan salat berjamaah yang sebelumnya dilakukan secara terpisah berdasarkan mazhab fikih.

Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, jemaah di Masjidil Haram melaksanakan salat lima waktu melalui kelompok-kelompok yang masing-masing dipimpin imam dari mazhab berbeda. Praktik ini membuat satu waktu salat fardu dapat dilaksanakan beberapa kali secara bergantian di dalam masjid yang menjadi kiblat umat Islam tersebut.

Keputusan penyatuan itu lahir setelah para ulama dari Hijaz dan Najd mengadakan pertemuan pada 1926. Mereka membahas pelaksanaan salat berjamaah di Masjidil Haram dan menyepakati sistem satu jemaah di bawah satu imam, tanpa membedakan mazhab yang dianut para jemaah.

Kesepakatan tersebut kemudian diajukan kepada Raja Abdulaziz. Raja menyetujuinya sehingga pelaksanaan salat berjamaah di Masjidil Haram berubah menjadi satu kelompok yang berdiri di belakang satu imam.

Empat Mazhab, Empat Kelompok Salat

Praktik salat berjamaah secara terpisah itu telah berlangsung selama berabad-abad. Kajian akademik yang diterbitkan dalam International Journal of Theological & Islamic Studies pada 2024 menyebutkan, tradisi pelaksanaan salat melalui beberapa kelompok di Masjidil Haram telah berlangsung sejak sekitar akhir abad kelima Hijriah dan bertahan hingga 1926.

Pada masa tersebut, empat mazhab fikih Sunni, yakni Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali, memiliki imam serta tempat salat masing-masing di sekitar Ka’bah.

Setiap kelompok mengikuti imam dari mazhabnya sendiri. Karena itu, pelaksanaan satu salat fardu dapat berlangsung secara bergantian, bukan dengan seluruh jemaah berkumpul di belakang seorang imam sebagaimana yang dikenal saat ini.

Catatan sejarah juga menyebutkan bahwa praktik tersebut tidak selalu terbatas pada empat kelompok. Dalam periode tertentu, terdapat kelompok lain yang melaksanakan salat secara terpisah, termasuk kelompok yang mengikuti mazhab Zaidiyah.

Laporan sejarah mengenai Masjidil Haram yang dirangkum Kementerian Agama RI juga menggambarkan bagaimana perbedaan kelompok tersebut memengaruhi tata cara pelaksanaan salat. Masing-masing memiliki imam dan lokasi sendiri, sementara waktu salat Magrib menjadi pengecualian karena kelompok-kelompok itu melaksanakan salat pada waktu yang bersamaan.

Tradisi yang Berlangsung Selama Berabad-abad

Sejarawan belum sepenuhnya sepakat mengenai kapan tepatnya sistem salat berjamaah yang terpisah berdasarkan mazhab mulai diterapkan di Masjidil Haram.

Kajian akademik tahun 2024 tersebut memperkirakan praktik itu berkembang pada paruh kedua abad kelima Hijriah. Seiring berjalannya waktu, sistem beberapa kelompok salat menjadi bagian dari tata kehidupan keagamaan di Makkah.

Namun, pelaksanaan salat melalui beberapa kelompok juga menimbulkan persoalan tersendiri. Ketika beberapa imam memimpin salat di lokasi berbeda, suara takbir dan gerakan salat yang berlangsung berdekatan berpotensi membingungkan sebagian jemaah.

Persoalan lain muncul ketika seseorang memilih menunggu imam dari mazhabnya sendiri meskipun kelompok lain telah lebih dahulu memulai salat. Situasi ini menjadi salah satu latar belakang pembahasan mengenai perlunya menyatukan pelaksanaan salat berjamaah di Masjidil Haram.

Karena Masjidil Haram merupakan pusat ibadah umat Islam dari berbagai penjuru dunia, perubahan tata pelaksanaan salat di tempat tersebut memiliki arti lebih luas daripada sekadar penataan ruang ibadah.

## Ulama Sepakati Satu Imam

Menurut catatan sejarah yang dihimpun dalam buku mengenai Raja Abdulaziz dan penyatuan barisan jemaah di dua masjid suci, pertemuan ulama dari Hijaz dan Najd pada 1926 menghasilkan kesepakatan bahwa salat berjamaah di Masjidil Haram dilaksanakan dalam satu kelompok, siapa pun imam yang memimpinnya.

Dalam proses tersebut, sejumlah imam dari empat mazhab tetap dilibatkan. Nama-nama yang tercatat antara lain Abdul Zahir Abu al-Samh dan Hamad al-Khatib dari mazhab Hanbali, Abdurrahman al-Zawawi dan Muhammad Ali Khuwair dari mazhab Syafi’i, Abbas Abdul Jabbar dari mazhab Hanafi, serta Amin Fudah dari mazhab Maliki.

Para imam tersebut dipilih sebagai bagian dari pengaturan baru yang memungkinkan pelaksanaan salat lima waktu dipimpin oleh satu imam dalam setiap waktu salat.

Dengan demikian, penyatuan tersebut tidak berarti menghapus empat mazhab fikih. Perubahan yang dilakukan berfokus pada tata pelaksanaan salat berjamaah, sehingga para jemaah tidak lagi terpisah dalam kelompok-kelompok berdasarkan mazhab ketika menunaikan salat fardu di Masjidil Haram.

Setelah memperoleh persetujuan Raja Abdulaziz, kesepakatan itu mulai diterapkan. Sejak saat itu, jemaah melaksanakan salat berjamaah di belakang satu imam.

## Satu Saf di Hadapan Ka’bah

Penyatuan salat berjamaah menjadi salah satu bagian penting dari perubahan tata kelola Masjidil Haram pada masa awal pemerintahan Saudi di Hijaz.

Selain menyederhanakan pelaksanaan ibadah, sistem satu imam memungkinkan ruang di sekitar Ka’bah digunakan secara lebih terpadu. Tidak ada lagi kebutuhan untuk mempertahankan pola pelaksanaan salat bergantian bagi kelompok-kelompok mazhab seperti sebelumnya.

Kini, setiap hari, jemaah dari berbagai negara berkumpul di Masjidil Haram. Mereka datang dengan latar belakang bahasa, kebangsaan, dan tradisi keagamaan yang beragam, tetapi berdiri dalam satu barisan ketika salat berjamaah dimulai.

Seratus tahun setelah kebijakan tersebut disepakati, pelaksanaan salat di belakang satu imam tetap menjadi bagian dari kehidupan ibadah di Masjidil Haram.

Di hadapan Ka’bah, jemaah dari berbagai penjuru dunia berdiri berdampingan, mengikuti gerakan imam yang sama. Pemandangan itu menjadi gambaran persatuan umat Islam dalam menjalankan salah satu ibadah paling mendasar dalam agama.

Semoga Allah SWT senantiasa menjaga Masjidil Haram, melindungi para jemaah yang beribadah di dalamnya, serta memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk menunaikan salat dan beribadah kembali di Tanah Suci.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Minta Pemerintah RI Lebih Cepat Memulai Persiapan Haji 2026

    Arab Saudi Minta Pemerintah RI Lebih Cepat Memulai Persiapan Haji 2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 798
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia memulai persiapan pelaksanaan haji 2026 lebih awal. Demi mensukseskan haji yang berlangsung tahun depan itu. Hal itu diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Hilman Latief usai bertemu dengan Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Melihat Lebih Dekat Perpustakaan masjid Nabawi yang Punya Ratusan Ribu Buku

    Melihat Lebih Dekat Perpustakaan masjid Nabawi yang Punya Ratusan Ribu Buku

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 473
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Perpustakaan Masjid Nabawi menjadi salah satu tempat yang penting dikunjun, karena koleksi ratusan ribu buku, naskah langka, hingga layanan digital multibahasa. Perpustakaan yang berlokasi di dalam kompleks masjid ini melayani peneliti, pelajar, dan pengunjung dari berbagai latar belakang. Koleksinya mencakup lebih dari seperempat juta judul digital, serta ribuan publikasi cetak dari bidang klasik […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah Jemaah Haji Bangkalan Tidak Dapat Makanan, Kemenhaj Ungkap Penyebabnya di Syarikah

    Sejumlah Jemaah Haji Bangkalan Tidak Dapat Makanan, Kemenhaj Ungkap Penyebabnya di Syarikah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 202
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) SUB-72 sempat tidak mendapatkan makanan saat berada di Mina. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, permasalahan tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian prosedur distribusi konsumsi yang dilakukan pihak syarikah. Insiden itu terjadi pada hari pertama kedatangan jemaah di Mina, […]

    Bagikan Berita:
  • Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Pedagang Kelapa Tua Boyong 35 Anggota Keluarganya Daftar ke Tanah Suci

    Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Pedagang Kelapa Tua Boyong 35 Anggota Keluarganya Daftar ke Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 406
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Panjangnya masa tunggu haji yang kini mencapai sekitar 26 tahun mendorong kesadaran baru di tengah masyarakat untuk mendaftar sejak usia dini. Kesadaran ini mendorong seorang pedagang kelapa tua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Haji M Ali, yang mendaftarkan puluhan anggota keluarganya sebagai calon jemaah haji. Suasana Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah dan Ziarah Forum Dibuka, Menhaj Saudi Sebut Jemaah dari Luar Saudi Melonjak 214 Persen Dalam Lima Tahun

    Umrah dan Ziarah Forum Dibuka, Menhaj Saudi Sebut Jemaah dari Luar Saudi Melonjak 214 Persen Dalam Lima Tahun

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 265
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Komitmen Arab Saudi dalam melayani jemaah haji dan umrah ditegaskan kembali di tengah meningkatnya jumlah peziarah dunia dan transformasi besar sektor layanan ibadah. Pemerintah Kerajaan menyebut pelayanan jemaah sebagai prinsip mendasar yang terus dijaga sejak berdirinya negara. Gubernur Madinah, Pangeran Salman bin Sultan, menegaskan hal itu saat membuka Umrah dan Ziyarah Forum di […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj RI Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan untuk Cegah Penyelewengan

    Menhaj RI Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan untuk Cegah Penyelewengan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 535
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal kerja sama antara kedua lembaga dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan bersih, transparan, dan bebas korupsi. “Kami tadi beraudiensi dengan Pak Jaksa Agung terkait dengan […]

    Bagikan Berita:
expand_less