Kemenhaj Bisa Kelabakan Melaksanakan Haji 2026, Legislator Ingatkan 3 Persoalan Ini
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 6

JAKARTA – Transformasi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bisa berdampak pada pelaksanaaan haji 2025.
Kemenhaj bisa kelabakan melayani haji tahun 2026 jika tidak segera mengantisipasi beberapa persoalan, seperti waktu pelaksanaan yang sempit, kesiapan SDM baru Kemenhaj, hingga proses pengalihan aset yang tidak bisa cepat.
Anggota Komisi VIII DPR, Haeny Relawati Rini Widyastuti, mengingatkan ada tiga tantangan utama yang akan dihadapi Kemenhaj jelang pelaksanaan ibadah haji 1447 H, yakni waktu yang sempit, kesiapan kelembagaan dan SDM, serta pengalihan aset logistik.
1. Waktu Persiapan yang Mepet
Haeny menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan dimulai pada April 2026, artinya hanya tersisa enam bulan sejak Oktober 2025 untuk menyiapkan seluruh tahapan, mulai dari proses tender, pemilihan penyelenggara, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi.
“Semua harus dilakukan secara paralel dan tepat sasaran. Kelambatan sedikit saja bisa berimplikasi pada kesiapan penyelenggaraan, yang berpotensi mempengaruhi kualitas layanan 221.000 jemaah,” ujar Haeny dalam keterangannya, Kamis 21 Oktober 2025.
Menurutnya, waktu yang sangat terbatas ini akan menjadi ujian serius bagi Kemenhaj untuk menunjukkan kapasitas manajerialnya di tahun pertama penyelenggaraan.
2. Kelembagaan dan SDM yang Masih Beradaptasi
Tantangan kedua, kata Haeny, adalah kesiapan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). Kemenhaj baru saja naik status dari Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian penuh, sehingga masih perlu waktu untuk menata struktur, merekrut pegawai, dan melatih tenaga profesional.
“Kemenag memiliki pengalaman puluhan tahun dalam urusan tata kelola haji. Perlu ada transfer pengetahuan dan pengalaman secara lebih terstruktur. Tanpa ada mekanisme yang jelas, pengalaman Kemenag yang sudah bertahun-tahun akan hilang begitu saja (institusional amnesia), sehingga KHU harus memulai dari awal,” terang Haeny.
Ia menilai, alih pengetahuan dari Kemenag ke Kemenhaj harus dilakukan cepat dan sistematis agar pengalaman panjang penyelenggaraan haji tidak terputus.
3. Transisi Aset dan Logistik yang Rumit
Selain waktu dan SDM, pengalihan aset dan logistik juga menjadi pekerjaan rumah besar. Dalam masa transisi ini, akan ada serah terima berbagai fasilitas milik Kemenag, mulai dari asrama haji, rumah sakit haji, embarkasi, debarkasi, hingga fasilitas pendukung lain di daerah.
Politikus Partai Golkar itu menilai, proses inventarisasi, verifikasi, hingga serah terima aset akan memerlukan ketelitian dan koordinasi lintas instansi.
“Semua proses itu memerlukan inventarisasi, verifikasi, dan serah terima yang cukup rumit,” ujarnya.
Haeny berharap, transisi kelembagaan ini bisa menjadi contoh sukses melalui pendekatan jangka pendek, menengah, dan panjang, disertai kolaborasi lintas sektoral agar penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib dan profesional.
“Harapannya, pelaksanaan haji 2026 bisa menjadi contoh sukses transisi yang tertata, melalui kolaborasi lintas sektoral dan perbaikan semua sektor demi kepentingan jemaah haji Indonesia,” tutup Haeny.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



