Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
  • visibility 263

JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah diketahui ikut memperjualbelikan tambahan kuota haji tahun 2024 yang bermasalah dan diduga terkait korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid.

Khalid Basalamah mengakui telah membeli kuota tersebut, lalu menjualnya kepada jemaah. Uang hasil penjualan, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8 miliar, telah dikembalikan ke KPK untuk dijadikan barang bukti.

KPK Konfirmasi Pengembalian Dana

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Khalid menyerahkan kembali uang hasil penjualan kuota haji. “Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo, Senin (15/9/2025). Meski belum mengungkapkan detail jumlahnya, dana tersebut kini masuk dalam barang bukti perkara korupsi kuota haji.

Budi menambahkan bahwa uang itu berkaitan dengan penjualan kuota yang dilakukan Khalid melalui agen travel penyelenggara haji. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sebuah podcast YouTube, Khalid mengaku KPK meminta dirinya untuk mengembalikan seluruh uang yang diperoleh dari 118 jemaah dengan tarif 4.500 dolar AS per orang, serta tambahan 37.000 dolar AS.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 kali sekian jemaah, kembalikan ke negara’. Oke, yang 37.000 juga dikembalikan,” tutur Khalid.

Khalid Basalamah, selaku Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia menjelaskan bahwa semula ia bersama rombongan hendak berangkat menggunakan kuota haji furoda. Namun, tawaran dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, membuatnya pindah ke haji khusus.

Menurut Khalid, Ibnu Mas’ud meyakinkannya bahwa kuota tambahan tersebut resmi dari Kementerian Agama. Karena dianggap legal, ia pun menerima tawaran tersebut. Total ada sekitar 122 jemaah yang berangkat melalui jalur haji khusus lewat travel Muhibbah.

Penyelahgunaan Kuota Haji Tambahan Pejabat Kemenag

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan 2023–2024. Sesuai aturan, seharusnya 92 persen kuota diberikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Kementerian Agama justru membaginya rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan hal ini jelas melanggar hukum. “Harusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Tetapi kemudian ini dibagi 50:50, itu menyalahi aturan,” kata Asep.

Karena telah dianggap terjadi tindak pidana korupsi, KPK pun telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur.

Kasus ini masih terus dikembangkan KPK, sementara uang sekitar Rp8 miliar yang sempat diterima Khalid Basalamah dari hasil penjualan kuota haji bermasalah kini sudah diserahkan ke negara.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Jemaah Haji Asal Sinjai Meninggal karena Serangan Jantung di Makkah

    Satu Jemaah Haji Asal Sinjai Meninggal karena Serangan Jantung di Makkah

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 378
    • 0Komentar

    MAKKAH – Satu orang jemaah haji (JH) kloter 3 embarkasi UPG Makassar asal kabupaten Sinjai, meninggal di Rumah Sakit Saudi National Hospital Makkah pada pukul 21.00 WAS, Jumat 16 Mei 2025. Ketua Sektor III Makkah, H. Ikbal Ismail mengabarkan, jemaah tersebut bernama Ambo Bennu Petta Nini asal kabupaten Sinjai. “Innalillahi wainna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke […]

    Bagikan Berita:
  • Plus Minus Umrah Mandiri Menurut Muthawif di Tanah Suci

    Plus Minus Umrah Mandiri Menurut Muthawif di Tanah Suci

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 187
    • 0Komentar

    SAUDI – Tren ibarah umrah secara mandiri, alias tanpa menggunakan jasa Biro Perjalanan atau travel, sedang ramai diperbincangkan di Tanah Air. Hal itu menyusul regulasi terbaru pemerintah yang melegalkan perjalanan umrah dengan mengurus diri sendiri tersebut. Salah satu alasan utama banyak yang berpikir lebih baik umrah mandiri adalah, biayanya lebih murah. Apakah benar? Muthawif asal […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Mulai Persiapan Haji 2026, Tanggal Berangkat Sudah Ada

    Tazkiyah Tour Mulai Persiapan Haji 2026, Tanggal Berangkat Sudah Ada

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 522
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour baru saja tiba di tanah air, dari tiga debarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta. Namun, travel tersebut sudah memulai persiapan untuk musim haji 2026. Pihak Tazkiyah Tour bahkan mulai mengurus dokumen haji 2026 pada 8 Juni 2025, saat jemaah haji musim 2025 masih berada di Mina. CEO Tazkiyah Tour, […]

    Bagikan Berita:
  • Takmir Masjid Jogokariyan, Kiyai Muhammad Jazir ASP Berpulang Senin 22 Desember

    Takmir Masjid Jogokariyan, Kiyai Muhammad Jazir ASP Berpulang Senin 22 Desember

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 146
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar duka, Takmir Masjid Jogokariyan, yang juga merupakan Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan sekaligus Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Jogokariyan, meninggal dunia pada 22 Desember 2025. Muhammad Jazir meninggal dunia pada Senin (22/12) di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan duka cita yang mendalam. Haedar pun mengenang […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SAUDI – Dalam kurun waktu sekitar sepekan saja, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menangkap hingga 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjual paket haji tidak resmi atau ilegal. Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, pada 26 Mei lalu, sebelumnya mengunggah foto seorang pria WNI yang mereka tangkap. Pria tersebut disebut melakukan penipuan dan mempublikasikan […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 186
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
expand_less