Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pelunasan Haji Sulsel Tembus 116 Persen, Capaian Tertinggi secara Nasional

Pelunasan Haji Sulsel Tembus 116 Persen, Capaian Tertinggi secara Nasional

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 2

HAMRANEWS – Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam proses pelunasan biaya haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hingga pelunasan tahap pertama dan kedua berakhir, tingkat pelunasan jemaah haji di Sulsel menembus 116 persen, melampaui target kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Capaian tersebut diungkapkan Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, dalam podcast Tazkiyah Tour beberapa waktu lalu. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan tingginya kesiapan jemaah sekaligus efektivitas sistem penyelenggaraan haji di Sulsel.

“Pelunasan di Sulawesi Selatan sudah selesai dan capaiannya 116 persen. Ini tertinggi di Indonesia,” ujar Ikbal.

Dia menjelaskan, kelebihan pelunasan tersebut terjadi karena tingginya antusiasme jemaah serta kesiapan administrasi sejak awal, termasuk dokumen dan pembiayaan. Kondisi ini membuat Sulsel berada dalam posisi aman dan siap memasuki tahapan teknis penyelenggaraan haji berikutnya.

Haji Khusus Nyaris Penuh Kuota

Selain haji reguler, pelunasan haji khusus di Sulsel juga menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, tercatat 16.873 jemaah telah melunasi biaya haji khusus. Jumlah tersebut nyaris menyentuh total kuota nasional haji khusus tahun 2026 yang diperkirakan berada di kisaran 17 ribu jemaah termasuk petugas.

Ikbal menegaskan, tingginya angka pelunasan menjadi indikator kuat bahwa minat masyarakat terhadap layanan haji, baik reguler maupun khusus, terus meningkat.

Didukung Sistem Baru Kementerian Haji

Capaian pelunasan yang tinggi ini tidak terlepas dari transformasi kelembagaan penyelenggaraan haji. Pada era pemerintahan Prabowo–Gibran, pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah yang berdiri sendiri, terpisah dari Kementerian Agama setelah hampir 80 tahun.

Kementerian ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan haji, mulai dari dokumen jemaah, visa, pelunasan, hingga layanan di Arab Saudi seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

“Dengan kementerian yang fokus, koordinasi menjadi lebih cepat dan pelayanan lebih terukur,” kata Ikbal.

Kuota Berbasis Daftar Tunggu

Tahun 2026 juga menjadi titik awal penerapan pembagian kuota haji berbasis daftar tunggu, bukan lagi jumlah penduduk muslim. Kebijakan ini bertujuan menghapus ketimpangan ekstrem masa tunggu antarprovinsi.

Menurut Ikbal, sistem baru tersebut ikut mendorong kepastian bagi jemaah yang sudah lama menunggu, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem haji nasional.

Batas Waktu Krusial

Ikbal mengingatkan sejumlah tenggat waktu penting dalam penyelenggaraan haji 2026, antara lain:

1 Februari 2026 sebagai batas akhir kontrak akomodasi dan transportasi darat.

8 Februari 2026 sebagai batas akhir entri data jemaah ke dalam sistem.

Ia menekankan bahwa ketepatan waktu dalam memenuhi tahapan ini sangat menentukan kelancaran operasional di Tanah Suci.

Haji Ramah Wanita dan Kepatuhan Regulasi

Selain aspek administratif, penyelenggaraan haji 2026 juga mengusung konsep “Haji Ramah Wanita”, mengingat sekitar 70 persen jemaah Indonesia adalah perempuan. Sekitar 33 persen petugas haji direkrut dari kalangan perempuan untuk memberikan layanan yang lebih nyaman dan humanis.

Di sisi lain, jemaah juga diingatkan untuk mematuhi aturan ketat Pemerintah Arab Saudi, khususnya larangan berfoto di area tawaf, mengganggu kekhusyukan ibadah, serta memotret aparat dan fasilitas keamanan.

Imbauan Waspada Visa Ilegal

Menutup keterangannya, Ikbal mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan visa haji resmi pemerintah. Ia mengingatkan maraknya penawaran visa di luar jalur resmi yang berpotensi membuat jemaah gagal berangkat atau bahkan gagal masuk ke Arafah.

“Masyarakat harus berhati-hati. Pastikan semua proses melalui jalur resmi,” tegasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), HM Firman Taufik, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dengan baik pasal-pasal terkait Umrah Mandiri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terbaru. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau selanjutnya disebut […]

    Bagikan Berita:
  • Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Komnas Haji menilai frasa ‘maksimal 8 persen’ untuk kuota haji khusus dalam Draf Rancangan Unda-undang Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan masalah serius dalam praktik di lapangan. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan aturan yang benar seharusnya berbunyi minimal 8 persen, bukan maksimal. “Kalau pakai kata maksimal, justru sangat kaku. Padahal dalam praktik […]

    Bagikan Berita:
  • Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 310
    • 0Komentar

    SAUDI – Pernahkah Anda memperhatikan posisi imam di depan Kabah, di Masjidil Haram? Terkadang imam berdiri persis di depan Ka’bah. Akan tetapi, di waktu lain, posisinya berada agak jauh dari Ka’bah di tempat khusus yang memang sudah disediakan di dalam masjid. Pertanyaannya, jika posisi imam tidak tepat di depan Ka’bah, lalu di manakah shaf pertama […]

    Bagikan Berita:
  • Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Akan Siapkan Area Khusus Jemaah Umrah dan Pengantarnya

    Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Akan Siapkan Area Khusus Jemaah Umrah dan Pengantarnya

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 445
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pengelola Bandara di Makassar, PT Angkasa Pura I bakal menyiapkan area khusus untuk jamaah umrah dan pengantarnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus Gandeguai, mengungkapkan, prosesnya sudah berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. “Kami akan buat area khusus untuk jamaah umrah dan pengantarnya, ini […]

    Bagikan Berita:
  • Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

    Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem digital terpadu All Indonesia di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan pos lintas batas negara (PLBN). Bagi jemaah umrah, kebijakan ini menjadi hal penting yang perlu diperhatikan menjelang keberangkatan maupun kepulangan dari Tanah Suci. Apa Itu Sistem All Indonesia? All Indonesia adalah platform digital […]

    Bagikan Berita:
expand_less