Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 6

HAMRANEWS – Keinginan untuk segera menunaikan ibadah haji memang sangat kuat bagi banyak umat Muslim khususnya di Indonesia. Namun, bagi Anda yang masih tergoda mencoba ‘jalan pintas’ lewat jalur ilegal, ada satu hal yang perlu dipahami dengan serius, dan sudah berkali-kali diwanti-wanti oleh pemerintah: Anda akan dicekal masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

Peringatan keras ini disampaikan oleh Kementerian Haji dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, menyusul semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam mengatur penyelenggaraan ibadah haji.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji, Puji Raharjo, menegaskan bahwa hanya visa haji resmi yang diakui sebagai dokumen sah untuk menjalankan ibadah haji. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.

Menurut Puji, masyarakat perlu memahami bahwa sistem haji di Arab Saudi kini diawasi secara ketat dan terintegrasi. Setiap jamaah yang memasuki wilayah Makkah selama musim haji akan diperiksa dokumennya secara digital. Artinya, celah untuk “menyelinap” hampir tidak ada lagi.

Yusron B. Ambary juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran “jalur cepat” yang kerap dibungkus dengan istilah menarik seperti haji tanpa antre atau paket khusus.

“Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji resmi yang diterbitkan otoritas Saudi yang berlaku,” tegasnya.

Peringatan ini bukan tanpa dasar. KJRI Jeddah mencatat banyak kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat Saudi karena mencoba berhaji secara ilegal. Modusnya beragam, mulai dari penggunaan atribut haji palsu, kartu identitas fiktif, hingga visa yang tidak sesuai dengan data pemegangnya.

Konsekuensi yang harus ditanggung pun tidak ringan. Selain dipastikan gagal menunaikan ibadah haji, pelanggar juga terancam:

  • Denda dalam jumlah besar
  • Deportasi dari Arab Saudi
  • Larangan masuk kembali (cekal) hingga 10 tahun

Dalam beberapa kasus, sanksi ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat mempersulit akses perjalanan ke negara lain di kawasan tersebut.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang salah memahami konsep Haji Dakhili. Jalur ini sebenarnya diperuntukkan bagi warga lokal Arab Saudi dan ekspatriat yang memiliki izin tinggal (iqamah) resmi minimal satu tahun. Dengan kata lain, jalur ini bukan celah untuk mengakali keberangkatan dari Indonesia.

Begitu pula dengan istilah Haji Furoda yang kerap dipasarkan sebagai solusi tanpa antre. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak terpaku pada nama paket, tetapi memastikan tiga hal utama:

  • Kejelasan visa haji yang digunakan
  • Legalitas penyelenggara perjalanan
  • Kesesuaian prosedur dengan aturan resmi

Tanpa tiga hal tersebut, besar kemungkinan paket yang ditawarkan masuk dalam kategori non-prosedural atau bahkan penipuan.

Kementerian Haji bersama KJRI Jeddah menegaskan pentingnya edukasi publik yang lebih masif. Pengawasan lintas instansi juga terus diperkuat untuk mencegah semakin banyaknya korban dari praktik haji ilegal.

Pada akhirnya, ibadah haji bukan hanya soal sampai di Tanah Suci, tetapi juga tentang ketaatan pada aturan dan keikhlasan dalam prosesnya. Menempuh jalur resmi mungkin membutuhkan waktu lebih lama, namun memberikan ketenangan, keamanan, dan keberkahan yang jauh lebih besar.

Jadi, sebelum tergoda tawaran instan, ingat kembali risikonya: bukan hanya gagal berhaji, tetapi juga kehilangan kesempatan kembali ke Tanah Suci selama satu dekade.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imam Masjidil Haram Ingatkan Bahaya Hoaks

    Imam Masjidil Haram Ingatkan Bahaya Hoaks

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 418
    • 0Komentar

    SAUDI – Imam dan khatib Masjidil Haram, Syekh Yasser Al-Dosari, menyampaikan peringatan keras soal penyalahgunaan teknologi digital dalam khutbah Jumat 1 Agustus 2025 lalu. Dia mengajak umat Islam untuk menyaring informasi sebelum membagikan dan tidak mudah percaya pada akun media sosial palsu atau berbayar yang kerap menyebar fatwa palsu dan pernyataan bohong. Menurut Al-Dosari, banyak […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah untuk Haji 2026

    Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah untuk Haji 2026

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 20
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah terus memperkuat skema layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M, seiring dengan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang mengatur rasio pelayanan kesehatan. Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan bahwa satu klinik kesehatan kini minimal melayani 5.000 jemaah haji. Dengan kebijakan ini, di Makkah akan […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Gus Baha Kakek-neneknya Berhaji Sampai Setahun Lamanya di Tanah Suci

    Cerita Gus Baha Kakek-neneknya Berhaji Sampai Setahun Lamanya di Tanah Suci

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 461
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kemajuan sistem pelaksanaan Ibadah Haji zaman sekarang bisa jadi membuat kagum-kagum para leluhur jika saja mereka tahu. Ya, melaksanakan rukun Islam kelima ini pada tahun-tahun kemerdekaan Indonesia sekitar tahun 1950-an, penuh aral dan rintangan. Gus Baha, atau pemilik nama lengkap KH A Bahauddin Nursalim menceritakan, pada zaman itu, ada Jemaah Calon Haji yang […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Kuota Haji Provinsi Sulsel Per Kabupaten-Kota 2026, Ada yang Berkurang dan Bertambah

    Daftar Kuota Haji Provinsi Sulsel Per Kabupaten-Kota 2026, Ada yang Berkurang dan Bertambah

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 397
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah kebijakan pemerataan jatah kuota jemaah haji oleh Kementerian Haji dan Umrah, sejumlah daerah kini mengalami penambahan kuota dan ada juga yang mengalami pengurangan kuota pada pemberangkatan haji 2026 mendatang. Saat ini, pemerintah telah menetapkan alokasi kuota haji reguler untuk musim 1447 H/2026 M. Khusus Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terlihat perbedaan signifikan jumlah […]

    Bagikan Berita:
  • Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SAUDI – Evaluasi sistem syarikah menjadi salah satu perhatian Badan Penyelenggara (BP) Haji terkait pelaksanaan ibadah tahun depan. Lembaga yang resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kemenag itu, akan menggandeng dua atau tiga syarikah dalam pelaksanaan Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan keputusan ini diambil setelah […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

    Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penceramah, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan, menjadi satu 20.000 orang yang menggunakan kuota haji tambahan Arab Saudi pada 2024 silam. Seperti diketahui, tambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi sedang diusut oleh KPK, karena sebagian di antaranya diperjualbelikan ke travel-travel sebagai haji khusus dengan harga yang fantastis. Adapun Khalid Basalamah, Direktur dan pemilik PT […]

    Bagikan Berita:
expand_less