Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Sejumlah Calon Jemaah Haji 2026 Berguguran karena Tak Penuhi Syarat Isthitaah

Sejumlah Calon Jemaah Haji 2026 Berguguran karena Tak Penuhi Syarat Isthitaah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 345
  • print Cetak

HANRANEWS — Sejumlah cakon jemaah haji harus gugur dan tidak bisa berangkat tahun depan karena dinyatakan tidak layak secara kesehata.

Di Bulukumba misalnya, sebanyak 30 calon jemaah haji (CJH) asal daerah tersebut yang sebelumnya masuk daftar keberangkatan tahun 2026 dipastikan tidak dapat melanjutkan proses keberangkatan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bulukumba, Hakim Bohari, menyebutkan bahwa pembatalan tersebut terdiri dari 10 jemaah kategori prioritas lansia dan 20 jemaah reguler berdasarkan urutan porsi.

Ia menjelaskan, faktor penyebab batalnya keberangkatan antara lain jemaah yang meninggal dunia, mengalami sakit permanen, serta adanya pengunduran diri atas pertimbangan pribadi.

Hakim menegaskan bahwa kekosongan kuota akibat pembatalan akan segera diisi melalui mekanisme penggantian sesuai ketentuan yang berlaku di Kemenhaj.

Penggantian dapat dilakukan melalui pelimpahan porsi kepada anggota keluarga terdekat seperti pasangan, anak, atau saudara kandung, termasuk melalui skema pendampingan dan penggabungan mahram.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama akan berakhir pada 23 Desember 2025, sementara jadwal pelunasan tahap kedua masih menunggu keputusan dari Kemenhaj pusat.

Berdasarkan data sementara, dari 143 jemaah yang masuk kuota keberangkatan, baru 91 orang yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dan 82 jemaah telah menyelesaikan pelunasan.

Kemenhaj Bulukumba terus mengimbau para jemaah agar segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Lempar Wacana Skema Naik Haji Jalur ‘War Tiket’

    Kemenhaj Lempar Wacana Skema Naik Haji Jalur ‘War Tiket’

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 174
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melempar wacana naik haji dengan skema seperti sistem lama sebelum keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Wacana ini dilempar terkait dengan antrean keberangkatan haji yang kini mencapai 26 tahun. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu, termasuk skema baru […]

    Bagikan Berita:
  • Wisata Musim Panas di Kota Taif yang Sejuk, Bisa Jadi Destinasi Usai Perjalanan Umrah

    Wisata Musim Panas di Kota Taif yang Sejuk, Bisa Jadi Destinasi Usai Perjalanan Umrah

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 502
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperkenalkan sejumlah destinasi unggulan di negeri itu, yang bisa dikunjungi wisatawan sekaligus saat melakukan perjalanan umrah ke Tanah Suci. Program Saudi Summer 2025 diluncurkan Arab Saudi, yang merupakan promosi musim panas bertema ‘Color Your Summer’, diluncurkan diluncurkan sejak Mei dan akan berlangsung hingga September. Program itu menawarkan 250 promo eksklusif […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 270
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kelonggaran untuk para calon jemaah yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra, diberikan oleh pemerintah. Pemerintah memberi Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji diberikan bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa relaksasi ini berupa perpanjangan waktu pelunasan saja. […]

    Bagikan Berita:
  • Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

    Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 320
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa umrah mandiri bisa membuat jamaah kehilangan perlindungan penuh yang selama ini perlindungan tersebut diberikan oleh pihak travel resmi. “Satu hal lagi yang harus diperhatikan bagi mereka yang memilih menggunakan umrah mandiri ini, tentu segala risiko-risiko selama perjalanan, dari sejak dia take off pesawat dari […]

    Bagikan Berita:
  • Bahaya Anggapan Setetes Air Zamzam Bisa Mengubah Air Biasa Jadi Zamzam

    Bahaya Anggapan Setetes Air Zamzam Bisa Mengubah Air Biasa Jadi Zamzam

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 330
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Baru-baru ini ramai postingan warga Indonesia yang memasukkan sebotol air zam-zam ke dalam segalon air biasa, dan dipakai untuk minum sehari-hari. Air zam-zam tersebut dimasukkan dengan dalil bahwa air zam-zam bisa mengubah air biasa menjadi zamzam, meskipun air zamzam tersebut cuma setetes. Anggapan tersebut mungkin niatnya baik, tapi postingan yang ramai itu dinilai […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, mulai tahun 2026 mendatang, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Tugas besar tersebut akan resmi dipegang Badan Penyelenggara Haji (BPH). Akan tetapi, sebelum transisi itu benar-benar berjalan, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni revisi Undang-Undang Haji. Proses pembahasannya masih berlangsung di Badan […]

    Bagikan Berita:
expand_less