Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Gaji Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp70 Juta, Masuk Akal Ada yang Sampai Palsukan Keterangan Sehat

Gaji Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp70 Juta, Masuk Akal Ada yang Sampai Palsukan Keterangan Sehat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 204

HAMRANEWS — Besaran gaji petugas haji 2026 fantastis jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan warga biasa di Indonesia. Jika mengacu pada penjelasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, maka total honor petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bisa mencapai hingga Rp70 juta, jika optimal bertugas.

Dalam penutupan Diklat PPIH pada Jumat 30 Januari 2026, Dahnil menegaskan bahwa petugas haji bukan relawan, melainkan aparatur yang menjalankan tugas negara dengan sistem penggajian yang jelas. Tingginya honor inilah yang turut memicu membludaknya jumlah pendaftar setiap tahun.

“Petugas haji itu digaji, dibayar. Ketika kuota dibuka 1.000 orang, pendaftarnya bisa mencapai 50 ribu. Kenapa? Karena satu hari petugas bisa menerima sekitar Rp900 ribu sampai Rp1 juta, dengan masa tugas hampir 70 hari,” ujar Dahnil di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Dengan hitungan tersebut, total honor yang diterima petugas haji selama satu musim penyelenggaraan bisa tembus angka Rp60–70 juta, tergantung durasi dan posisi penugasan.

Namun demikian, Dahnil menekankan bahwa besarnya gaji tersebut sebanding dengan beratnya tanggung jawab yang diemban. Petugas haji dituntut memiliki fisik yang prima, disiplin tinggi, serta dedikasi penuh dalam melayani jemaah.

“Kalian memikul tiga amanah sekaligus: amanah dari Allah SWT, dari jemaah haji, dan dari negara. Ini bukan pekerjaan ringan, tapi pengabdian serius,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan disiplin ketat selama pendidikan dan pelatihan. Hasilnya, 13 calon petugas haji 2026 dipulangkan karena melanggar aturan.

“Laporan yang saya terima tadi malam, ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat. Ini konsekuensi dari penegakan disiplin,” kata Dahnil.

Pemulangan tersebut disebabkan oleh berbagai pelanggaran, mulai dari ketidakdisiplinan hingga masalah kesehatan yang berisiko. Salah satu kasus yang disorot adalah pemalsuan absensi.

“Ada yang dari hari pertama sampai hari kesepuluh tidak hadir, tapi absensinya dipalsukan. Itu langsung kami copot,” ungkapnya.

Selain itu, ditemukan pula calon petugas yang menyembunyikan penyakit kronis seperti TBC dan gangguan jantung, yang dinilai dapat membahayakan diri sendiri, rekan kerja, maupun jemaah.

“Ada juga yang ingin diperlakukan khusus. Di PPIH tidak ada keistimewaan. Semua setara, siapa melanggar, langsung dicopot,” tegas Dahnil.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada petugas yang berniat berangkat ke Tanah Suci semata-mata untuk “nebeng haji”.

“Niat utama harus melayani. Kalau kemudian ada bonus bisa berhaji, itu bonus. Karena itu, dalam diklat kami tekankan juga fikih petugas haji,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 429
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SAUDI – Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, pada Sabtu 28 Juni 2025 bersama rombongan mendatangi kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah. Kepada jajaran PPIH Arab Saudi, Wamenhaj menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025. Kunjungan tersebut merupakan kali pertama dilakukan Wakil Menteri Haji dan Umrah sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Muslim Kampung Bugis Bali Hibahkan Tanah untuk Asrama Haji 1.920 Meter Persegi

    Warga Muslim Kampung Bugis Bali Hibahkan Tanah untuk Asrama Haji 1.920 Meter Persegi

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 216
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Warga muslim kampung Bugis Bali, menghibahkan tanah untuk dibangun Asrama Haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI), Dahnil Anzar Simanjuntak yang langsung hadir menerima hibah tanah dari warga Muslim Kampung Bugis Bali tersebut. Diketahui, Kemenhaj akan memanaatkan lahan tersebut untuk pembangunan asrama atau wisma haji bagi jemaah di Provinsi Bali. […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 264
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Pemerintah Arab Saudi, mengumumkan akan segera meluncurkan “Self-Deportation Platform”, sebuah sistem daring yang memungkinkan penduduk ilegal mengurus sendiri proses kepulangannya tanpa melalui metode manual seperti sebelumnya. “Ini akan memungkinkan direktorat untuk beralih dari metode tradisional yang sebelumnya digunakan untuk mendeportasi pelanggar peraturan residensi, tenaga kerja, dan keamanan perbatasan. Peluncurannya […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Umrah, Warga Maros Ramai-ramai Lapor ke Polrestabes Makassar

    Kasus Penipuan Umrah, Warga Maros Ramai-ramai Lapor ke Polrestabes Makassar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Penipuan dan pemerasan berkedok perjalanan ibadah umrah terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini, sejumlah warga asal Mallawa, Kabupaten Maros, termasuk di antaranya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), melaporkan sebuah biro perjalanan umrah di Kota Makassar ke Polrestabes Makassar karena diduga melakukan penipuan. Mereka mendatangi kantor Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Senin (4/8/2025), […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 426
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Managing Director Tazkiyah Group, H. Adnan Syamsuddin, mengungkapkan salah satu strategi yang diterapkan pihaknya memudahkan para jemaah haji khusus dengan membangun kerja sama dengan PT Pos terkait pengiriman barang belanjaan jemaah. Dengan kerja sama tersebut, Jemaah tidak lagi repot membawa sendiri barang-barang belanjaannya. Mereka tinggal pilih barang yang mau dibeli di Madinah, barang-barang […]

    Bagikan Berita:
expand_less