Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 308
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kerajaan Arab Saudi kembali memperketat penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu satu pekan, otoritas keamanan setempat mendeportasi 14.893 penduduk ilegal hasil operasi gabungan yang digelar secara nasional.

Mengutip Gulf Insider, 24 Februari, keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut totalnya ada 19.101 orang ditangkap dalam inspeksi terpadu yang berlangsung pada 12–18 Februari. Operasi tersebut melibatkan aparat keamanan bersama sejumlah lembaga pemerintah terkait.

Dari jumlah itu, 12.153 orang tercatat melanggar Undang-Undang Izin Tinggal, 4.103 orang melanggar Undang-Undang Keamanan Perbatasan, dan 2.845 orang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Selain deportasi, sebanyak 15.585 pelanggar dirujuk ke perwakilan diplomatik masing-masing untuk pengurusan dokumen perjalanan. Sementara 1.389 orang lainnya diproses untuk penyelesaian reservasi kepulangan ke negara asal.

Pelanggaran Perbatasan Masih Tinggi

Kementerian Dalam Negeri juga melaporkan 1.663 orang ditangkap saat berupaya memasuki wilayah Kerajaan secara ilegal. Dari jumlah tersebut, 45 persen merupakan warga negara Yaman, 54 persen warga Ethiopia, dan 1 persen berasal dari negara lain. Selain itu, 31 orang ditangkap saat mencoba keluar dari Arab Saudi secara ilegal.

Tak hanya itu, aparat turut mengamankan 28 orang yang terbukti membantu pelanggar, baik dengan menyediakan transportasi, tempat tinggal, maupun pekerjaan. Saat ini, 21.491 warga asing—terdiri dari 20.156 pria dan 1.335 perempuan—masih menjalani proses hukum untuk penegakan ketentuan yang berlaku.

Ancaman Hukuman Berat

Kementerian Dalam Negeri menegaskan, siapa pun yang terbukti memfasilitasi masuknya pendatang ilegal, mengangkut, menampung, atau memberikan bantuan dalam bentuk apa pun akan dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal 1 juta riyal Saudi. Kendaraan maupun properti yang digunakan untuk pelanggaran tersebut juga akan disita negara.

Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 dan 996 untuk wilayah lainnya.

Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Arab Saudi dalam menjaga keamanan nasional, ketertiban sosial, serta menegakkan aturan keimigrasian secara konsisten.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

    Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 413
    • 0Komentar

    PAKISTAN – Berbeda dengan Pemerintah Indonesia yang antrean haji khususnya bahkan sudah mencapai 5 hingga 7 tahun, Pakistan malah kekurangan jemaah untuk memenuhi kuota haji khusus. Menurut berita yang ditulis media Pakistan, negara itu masih mencatat kekosongan sekitar 16.000 kuota menjelang tenggat waktu pendaftaran pada 17 Oktober 2025. Pemerintah Pakistan pun mendesak calon jamaah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Hoaks Pesawat Angkut 210 Jemaah Haji Mauritania Jatuh di Pantai Merah, Pemerintah Mauritania Klarifikasi

    Hoaks Pesawat Angkut 210 Jemaah Haji Mauritania Jatuh di Pantai Merah, Pemerintah Mauritania Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 584
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Mauraitania angkat bicara terkait ramainya kabar pesawat yang mengangku jemaah haji di negaranya kecelakaan dan jatuh di lepas pantai Laut Merah. Isu yang beredar tentang jatuhnya pesawat yang ditumpangi jemaah dari Mauritania itu salah, menurut pemerintah. Direktur Haji Mauritania di Kementerian Urusan Islam, El Waly Taha, membantah klaim tersebut, dan menegaskan bahwa […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Kedua di Makkah, Jemaah Haji Tazkiyah Berbagi Sedekah dan Belajar Mensucikan Hati

    Hari Kedua di Makkah, Jemaah Haji Tazkiyah Berbagi Sedekah dan Belajar Mensucikan Hati

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 166
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Memasuki hari kedua di Kota Makkah Al-Mukarramah, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour terus memperkuat ibadah sekaligus memperbanyak amal kebaikan. Selain fokus menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, para jemaah juga diajak untuk terus mensucikan hati dan menanamkan semangat berbagi kepada sesama. Pembimbing haji Tazkiyah Tour, Ustaz Dr. H. Baso Pallagawau, Lc., MA, mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Remaja 16 Tahun dari Sidrap Jadi CJH yang Termuda Kloter 2 Embarkasi Makassar

    Remaja 16 Tahun dari Sidrap Jadi CJH yang Termuda Kloter 2 Embarkasi Makassar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 213
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Remaja perempuan usia 16 tahun asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi calon jemaah haji (CJH) termuda di kloter 2 Embarkasi Makassar. Remaja bernama Keysia Arnita Putri itu, menggantikan ibunya yang meninggal dunia pada 2023 lalu. Kehadiran Keysia menyita perhatian saat tiba di Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Selasa 21 April 2026 bersama ratusan […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Petugas Haji yang Cuma ‘Nebeng’, BP Haji dan DPR Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

    Ada Petugas Haji yang Cuma ‘Nebeng’, BP Haji dan DPR Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 627
    • 0Komentar

    SAUDI — Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 terus menyisakan catatan serius, terbaru adalah terkait keberadaan petugas haji daerah (PHD) yang dinilai banyak yang cuma ‘nebeng’ haji alias cuma fokus ibadah tanpa menjalankan tugas pelayanan terhadap jemaah. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan akan mengevaluasi ketat proses rekrutmen dan pelatihan petugas haji ke depan. “Yang menjadi […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Setujui Revisi UU Haji, Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat

    DPR Setujui Revisi UU Haji, Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 585
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah kembali mencuat ke permukaan seiring disetujuinya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Revisi tersebut diajukan sebagai usul inisiatif DPR dan telah mendapat persetujuan dalam rapat Baleg pada Senin (8/7). Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota […]

    Bagikan Berita:
expand_less