Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pasangan Lansia Tertipu Rp81 Juta untuk Percepatan Naik Haji, Pelaku Ngaku dari Kemenhaj

Pasangan Lansia Tertipu Rp81 Juta untuk Percepatan Naik Haji, Pelaku Ngaku dari Kemenhaj

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 7

HAMRANEWS – Harapan berangkat lebih cepat ke Tanah Suci justru berujung pahit bagi pasangan lansia asal Lumajang. Janji manis percepatan haji yang diklaim ‘jalur resmi’ malah berubah menjadi penipuan dengan kerugian puluhan juta rupiah.

Korban adalah Suminten (72) dan Suhari (74), pasangan suami istri warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. Keduanya diketahui telah terdaftar sebagai calon jemaah haji dan seharusnya baru dijadwalkan berangkat pada tahun 2038.

Modus penipuan bermula saat seorang pelaku berinisial MS, yang juga merupakan warga setempat, datang menawarkan “jalan pintas” agar pasangan lansia itu bisa berangkat lebih cepat. Pelaku mengaku sebagai petugas dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan meyakinkan korban bahwa keberangkatan bisa dipercepat hingga 2027.

Dengan dalih program resmi percepatan haji, pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat administrasi. Tanpa curiga, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp81 juta.

“Saya dijanjikan bisa berangkat haji lebih awal, sehingga saya membayar hingga Rp81 juta kepada pelaku,” ujar Suminten, Sabtu (25/4/2026).

Kecurigaan muncul setelah waktu berjalan tanpa kejelasan. Korban akhirnya mendatangi kantor Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Lumajang sambil membawa bukti pembayaran. Dari situlah fakta terungkap: tidak pernah ada program percepatan keberangkatan haji berbayar seperti yang dijanjikan pelaku.

Merasa tertipu, pasangan lansia tersebut kemudian meminta bantuan kepala desa untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kepala Desa Pasrujambe, Sugianto, membenarkan laporan tersebut dan menyebut total kerugian korban mencapai Rp81 juta yang diserahkan dalam beberapa kali transaksi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj Lumajang, Umar Hasan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya untuk percepatan keberangkatan haji.

“Kami tegaskan tidak ada penarikan biaya apa pun untuk percepatan keberangkatan haji, termasuk untuk tahun 2026,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tingginya animo masyarakat untuk berhaji kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran yang menjanjikan kemudahan di luar prosedur resmi, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sheikh Saleh Al-Maghamsi, Ulama Madinah yang Diangkat Jadi Imam Masjid Nabawi yang Baru

    Sheikh Saleh Al-Maghamsi, Ulama Madinah yang Diangkat Jadi Imam Masjid Nabawi yang Baru

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 121
    • 0Komentar

    HIMPUHNEWS – Saleh bin Awad Al-Maghamsi ditunjuk sebagai imam di Masjid Nabawi melalui perintah kerajaan. Penunjukan Saleh tidak mengherankan, mengingat perjalanan panjangnya sebagai seorang ulama Madinah yang dikenal luas karena kedalaman ilmu dan keteduhan penyampaiannya. Lahir di Madinah pada 1963, Al-Maghamsi tumbuh di lingkungan yang lekat dengan tradisi keilmuan. Sejak muda ia telah menunjukkan minat […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Tahun Ini Akan Lebih Kondusif, dengan Regulasi Arab Saudi yang Lebih Ketat

    Umrah Tahun Ini Akan Lebih Kondusif, dengan Regulasi Arab Saudi yang Lebih Ketat

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SAUDI – Penyelenggaraan umrah tahun 1447 H dipastikan bakal berlangsung lebih tertib dan terkontrol menyusul kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang semakin ketat dalam mengawasi pelaksanaan ibadah umrah. Hal itu diakui salah satu pengusaha penyelenggara ibadah umrah, Obydallah Abdullah Athallah Alahmadi. Menurut dia, pengetatan regulasi oleh otoritas Saudi menjadi langkah penting dalam menertibkan layanan umrah, […]

    Bagikan Berita:
  • Haji Khusus Tazkiyah Tour Akan Diberangkatkan pada 3 Mei 2026, Tiba di Tanah Air 2 Juni

    Haji Khusus Tazkiyah Tour Akan Diberangkatkan pada 3 Mei 2026, Tiba di Tanah Air 2 Juni

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 330
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Persiapan matang untuk Haji Khusus dituntaskan Tazkiyah Tour pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Para Calon jemaah haji Tazkiyah direncanakan akan berangkat pada 3 Mei 2026 dan tiba kembali di Tanah Air pada 2 Juni 2026. Tahun ini, Tazkiyah Tour akan memberangkatkan 217 jemaah haji, terbagi dalam tiga embarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta. […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 402
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 420
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemulangan haji 2025 sedang berlangsung, tapi urusan para jemaah ilegal yang sebelumnya ditangkap pihak keamanan Arab Saudi belum usai. Kini, mereka memohon bantuan ke Kedutaan RI, lantaran pelanggarannya tergolong berat. Akibat pelanggaran tersebut, (nekat masuk Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja), mereka terancam denda puluhan juta rupiah hingga dicekal masuk ke Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 176
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ratusan jemaah umrah asal Indonesia terlantar di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, akibat keterlambatan penerbangan Lion Air rute Jeddah–Jakarta selama dua hari. Maskapai menyebut penundaan terjadi karena kendala teknis pesawat. Penerbangan Lion Air nomor JT-111 yang dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2025 pukul 20.00 AST atau 25 Desember 2025 pukul 00.00 […]

    Bagikan Berita:
expand_less