Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Bakal Kembangkan Energi Berbasis Nuklir Setelah Dapat ‘Lampu Hijau’ dari AS

Arab Saudi Bakal Kembangkan Energi Berbasis Nuklir Setelah Dapat ‘Lampu Hijau’ dari AS

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 59
  • print Cetak

HANRANEWS.ID – Arab Saudi selangkah lebih dekat mewujudkan ambisinya mengembangkan energi berbasis nuklir setelah memperoleh persetujuan melalui kesepakatan kerja sama nuklir sipil dengan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan tersebut dinilai menjadi kemenangan strategis bagi Riyadh, meski masih harus melewati proses peninjauan di Kongres AS.

Berdasarkan laporan The Wall Street Journal (WSJ), perjanjian berdurasi 30 tahun itu bernilai puluhan miliar dolar AS dan diperkirakan memberi peluang besar bagi perusahaan-perusahaan Amerika untuk membangun infrastruktur nuklir sipil di Arab Saudi. Kesepakatan itu juga disebut membatasi keterlibatan perusahaan asing lainnya dalam proyek tersebut.

Sementara itu, Reuters melaporkan bahwa kerja sama tersebut memungkinkan Arab Saudi memperkaya uranium dan memproses kembali bahan bakar nuklir bekas. Ketentuan ini memicu kekhawatiran sejumlah anggota Kongres AS dan negara-negara di kawasan Timur Tengah karena dinilai berpotensi membuka jalan terhadap proliferasi senjata nuklir.

Selama bertahun-tahun, Washington dan Riyadh memang telah bernegosiasi mengenai kerja sama nuklir sipil. Bagi Arab Saudi, akses terhadap teknologi nuklir Amerika menjadi bagian dari strategi diversifikasi sumber energi nasional, sementara bagi AS kerja sama ini membuka peluang kontrak bernilai besar bagi perusahaan-perusahaan domestiknya.

Meski demikian, pengembangan teknologi nuklir selalu menjadi isu sensitif. Selain berkaitan dengan keamanan dan stabilitas kawasan, teknologi tersebut juga memiliki potensi penggunaan ganda, yakni untuk kepentingan sipil maupun militer.

Arab Saudi merupakan negara penandatangan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang berkomitmen tidak mengembangkan senjata nuklir dan bersedia menerima inspeksi internasional. Namun, kesepakatan terbaru ini tidak memasukkan “standar emas” yang selama ini menjadi syarat AS, yaitu larangan memperkaya uranium dan memproses bahan bakar nuklir bekas, serta tidak mewajibkan penerapan protokol pengawasan tambahan dari badan internasional.

Pemerintahan Presiden Donald Trump telah menyerahkan kesepakatan tersebut kepada Kongres AS. Para anggota parlemen memiliki waktu 90 hari masa sidang untuk menolak perjanjian itu, meski penolakan hanya dapat dilakukan apabila memperoleh dukungan mayoritas dua pertiga suara untuk mengesampingkan veto presiden.

Tidak adanya pembatasan yang lebih ketat diperkirakan akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan sekutu AS di Timur Tengah, termasuk Israel. Sejumlah pihak juga mempertanyakan konsistensi kebijakan Washington, mengingat AS sebelumnya menjadikan program pengayaan uranium Iran sebagai salah satu alasan utama dalam meningkatkan tekanan terhadap Teheran.

Meski menuai kritik, apabila lolos dari proses di Kongres, kesepakatan ini akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan energi nuklir sipil Arab Saudi sekaligus mempererat hubungan strategis antara Riyadh dan Washington.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepadatan di Masjidilharam

    Saudi Prioritaskan Keamanan Para Pengunjung Umrah, Ingatkan Jangan Sebar Video Hoaks

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 268
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi meningkatkan pengamanan di sekitar Ka’bah dan Masjidil Haram menyusul meningkatnya tensi di kawasan Timur Tengah akibat konflik yang melibatkan Iran. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi demi memastikan keamanan dan kenyamanan jutaan jemaah serta pengunjung yang berada di Tanah Suci. Tambahan Personel dan Sistem Pengawasan Otoritas Saudi dilaporkan telah mengerahkan […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Aturan Baru, Terbitkan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 419
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi akan memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau 8 Rabiul Awal 1447 H, proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu 48 jam setelah mendapat persetujuan sistem. “Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 […]

    Bagikan Berita:
  • Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 555
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Setelah resmi berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, para pejabat dan pegawai di lembaga negara tersebut kini harus berbenah. Pejabat-pejabat yang mengisi berbagai posisi harus dibereskan dahulu. Itu membuat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sedikit tersendat. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan, untuk posisi Kepala Kementerian Haji dan Umrah di […]

    Bagikan Berita:
  • Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 474
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal. Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu. Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 63
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kali ini, perusahaan travel atau penyedia layanan haji dan umrah diancam denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp482 juta) apabila tidak melaporkan jemaah yang masih berada di Arab Saudi setelah masa izin tinggal (overstay) berakhir. Peringatan tersebut disampaikan Keamanan Publik Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Kelima di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Jelajahi Situs Bersejarah dan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

    Hari Kelima di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Jelajahi Situs Bersejarah dan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 172
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour memasuki hari kelima pelaksanaan ibadah di Tanah Suci Makkah dengan agenda city tour religi ke sejumlah lokasi bersejarah yang erat kaitannya dengan rangkaian ibadah haji. Pembimbing Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour, Abdul Wahid Haddade, mengatakan para jemaah hari ini melaksanakan perjalanan spiritual ke berbagai situs penting di Kota […]

    Bagikan Berita:
expand_less