CAT Petugas Haji 2027: Jadwal, Dua Kategori PPIH, dan Tahapan Seleksinya
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
- visibility 25
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1448 H/2027 M telah dibuka Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI).
Calon petugas yang telah menyelesaikan pendaftaran dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya akan menjalani tahapan Computer Assisted Test (CAT).
Dalam seleksi PPIH 2027, terdapat dua kelompok penugasan utama yang dibuka pemerintah, yakni PPIH Kloter serta PPIH Arab Saudi.
Pendaftaran calon petugas berlangsung mulai 25 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Peserta diwajibkan mengisi data secara lengkap sekaligus mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi yang dipilih.
Lantas, kapan tes CAT petugas haji 2027 digelar?
Mengenal Tes CAT Petugas Haji 2027
CAT atau Computer Assisted Test merupakan ujian berbasis komputer yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon petugas haji.
Tes ini diperuntukkan bagi peserta yang telah lolos pemeriksaan administrasi. Materi yang diujikan tidak sebatas pengetahuan mengenai manasik haji.
Peserta juga dapat menghadapi materi yang berkaitan dengan regulasi penyelenggaraan haji, teknis pelayanan jemaah, wawasan kebangsaan, pengetahuan umum, fikih, serta aspek lain yang berkaitan dengan tugas dan formasi yang dipilih.
Dengan demikian, calon petugas perlu mempersiapkan diri tidak hanya dari sisi pengetahuan keagamaan, tetapi juga pemahaman mengenai pelayanan jemaah dan tugas lapangan.
Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji 2027
Tahapan rekrutmen PPIH 1448 H/2027 M dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran, verifikasi dokumen, tes CAT, hingga pemeriksaan kesehatan.
Tes CAT bagi calon PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi dijadwalkan berlangsung pada **5 September 2026**.
Sehari setelah pelaksanaan tes, hasil CAT akan diumumkan. Peserta yang dinyatakan lolos kemudian melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU).
Berikut rangkaian jadwal seleksi PPIH 2027:
23 Agustus 2026: Pengumuman seleksi PPIH
25 Agustus 2026: Pendaftaran peserta dimulai
31 Agustus 2026: Batas akhir pengiriman dan unggah dokumen
2 September 2026: Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat
5 September 2026: Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT)
6 September 2026: Pengumuman hasil CAT
7 September 2026: Pengumuman pelaksanaan MCU
8-13 September 2026: Pelaksanaan MCU
9-18 September 2026: Verifikasi dan validasi hasil MCU
19 September 2026: Pengumuman hasil MCU
20 September 2026: Pengumuman peserta diklat
Portal Resmi Pendaftaran Petugas Haji
Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui sistem digital yang telah disediakan pemerintah. Calon peserta dapat membuat akun, melengkapi profil, memilih formasi, hingga mengunggah dokumen melalui portal resmi.
Portal pendaftaran: petugas.haji.go.id
Pendaftaran PPIH 2027 tidak dipungut biaya. Peserta juga perlu memperhatikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena satu NIK hanya dapat digunakan untuk membuat satu akun pendaftaran.
Calon peserta disarankan memastikan seluruh informasi dan dokumen yang diunggah telah sesuai sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Dua Kategori Utama Formasi Petugas Haji 2027
Pada musim haji 1448 H/2027 M, pemerintah membuka sejumlah posisi pelayanan yang dapat diisi oleh tenaga profesional maupun unsur masyarakat.
Secara umum, formasi tersebut terbagi ke dalam dua kelompok besar.
1. PPIH Kloter
PPIH Kloter bertugas mendampingi dan memberikan pelayanan kepada jemaah dalam kelompok terbang. Formasi yang tersedia meliputi:
* Pembimbing Ibadah Kloter
* Petugas Pelayanan Kloter
2. PPIH Arab Saudi
Sementara itu, PPIH Arab Saudi memiliki sejumlah bidang pelayanan yang mendukung kebutuhan jemaah selama berada di Arab Saudi, yakni:
* Pelayanan Akomodasi
* Pelayanan Konsumsi
* Pelayanan Transportasi
* Pelayanan Bimbingan Ibadah
* Media Center Haji (MCH)
* Pelayanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas
Persyaratan Umum Calon Petugas Haji
Sebelum menentukan pilihan formasi, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar yang telah ditetapkan dalam proses seleksi.
Beberapa ketentuan umum tersebut antara lain:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta memiliki identitas kependudukan yang sah.
2. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
3. Pendaftar perempuan tidak sedang dalam kondisi hamil dan, bagi yang telah menikah, memperoleh izin dari suami.
4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
5. Memiliki integritas serta rekam jejak yang baik dan tidak berstatus sebagai tersangka dalam perkara pidana.
6. ASN atau karyawan wajib menyertakan izin tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM pada instansi masing-masing.
7. Mampu mengoperasikan komputer maupun perangkat smartphone berbasis Android atau iOS.
8. Kemampuan berbahasa Arab dan/atau Inggris menjadi salah satu kompetensi yang diutamakan.
9. Suami dan istri tidak diperkenankan menjadi petugas haji pada musim yang sama, baik sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH maupun PHD.
Dengan jadwal CAT yang semakin dekat, peserta yang telah mendaftar perlu memastikan kembali kelengkapan administrasi sekaligus mempersiapkan diri menghadapi materi ujian.
Tahapan CAT menjadi salah satu penentu penting sebelum calon petugas melanjutkan proses seleksi berikutnya hingga akhirnya ditetapkan sebagai peserta pendidikan dan pelatihan petugas haji 2027.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
