Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 443
  • print Cetak

SAUDI – Visa haji yang berlaku untuk para jemaah haji dari seluruh dunia, cuma berlaku untuk kepentingan haji. Ketika prosesi berhaji selesai, maka jemaah haji harus langsung pulang dan tidak boleh memperpanjang waktu bermukim di Makkah karena visanya cuma visa berhaji.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jemaah haji untuk segera meninggalkan negara itu sebelum visa haji mereka habis masa berlakunya. Peringatan ini ditegaskan guna mencegah pelanggaran hukum dan memastikan tertibnya penyelenggaraan haji.

Dalam pernyataan yang dikutip dari Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan bahwa kepulangan tepat waktu bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk penghormatan terhadap aturan Kerajaan dan pelaksanaan ibadah haji.

“Mematuhi masa kepulangan yang telah ditentukan menjaga keluhuran prosedur haji dan memastikan kelancaran pelayanan bagi seluruh tamu Allah,” ujar pihak kementerian.

Kementerian juga menegaskan bahwa jemaah wajib menaati seluruh hukum yang berlaku, menggunakan visa hanya untuk keperluan haji, dan tidak terlibat dengan agen ilegal atau aktivitas apa pun di luar ketentuan yang diperbolehkan. Pelanggaran bisa berujung pada sanksi hukum atau larangan masuk ke Arab Saudi di masa mendatang.

Operasi Pemulangan Diawasi Ketat

Untuk memastikan proses kepulangan berjalan lancar, Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi telah menggelar operasi besar di seluruh titik keluar negara.

“Kami telah mengerahkan personel dan sistem keamanan untuk memastikan proses kepulangan jemaah berlangsung efisien dan tertib,” demikian pernyataan dari direktorat.

Seluruh perbatasan udara, laut, dan darat kini dijaga dengan pengawasan ketat menggunakan teknologi canggih.

Di wilayah Madinah, otoritas telah mulai melepas jemaah yang pulang melalui Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz. Banyak jemaah menyempatkan diri untuk berziarah ke Masjid Nabi sebelum kembali ke negara asal.

Untuk memperlancar proses keberangkatan, otoritas setempat juga mengatur layanan transportasi khusus dari penginapan menuju bandara melalui program yang dikelola Komite Haji dan Ziarah Wilayah.

Bandara Madinah mencatat lalu lintas padat selama fase kedatangan sebelum haji. Tercatat 719.400 jemaah tiba melalui 1.910 penerbangan, berasal dari 196 kota di 53 negara.

Angka tersebut mencakup 60 persen dari seluruh penerbangan terkait haji yang mendarat di Arab Saudi pada musim haji tahun ini.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 491
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah diwarnai berbagai masalah pelayanan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait itu. Sebelumnya, sejumlah kendala terjadi selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Beberapa kendala itu antara lain keterlambatan evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, hingga penempatan jemaah di tenda Arafah yang tidak sesuai dengan rencana. Dirjen Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 713
    • 0Komentar

    SAUDI – Masjid Qiblatain, atau secara literal masjid dua kiblat, berada di sekitar 7 kilometer dari Masjid Nabawi, di Barat Laut Kota Madinah. Masjid ini dinamai Qiblatain, karena itu adalah titik tempat Rasulullah Saw sedang salat, lalu turun wahyu melalui Malaikat Jibril yang memerintahkan mengubah arah kiblat. Dari sebelumnya Baitul Maqdis Palestina, menjadi Masjidilharam, di […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 568
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Bukannya mendapat fasilitas yang memuaskan, seorang jamaah haji yang pernah berangkat dengan jalur furodah pada tahun lalu menceritakan pengalamannya yang penuh cobaan. Warga Indonesia, pemilik akun Catur Gunandi tersebut, menceritakan, dia awalnya memilih haji Furodah dan membayar mahal karena tidak mau berdesak-desakan dan ingin nyaman. Namun, hasilnya jauh dari ekspektasi. Dia mengalami berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • Pemilik Maktour Fuad Hasan Bantah USD500 Ribu yang Disita di Rumahnya Berasal dari Keuntungan Haji

    Pemilik Maktour Fuad Hasan Bantah USD500 Ribu yang Disita di Rumahnya Berasal dari Keuntungan Haji

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 69
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, membantah uang tunai sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat (AS) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumahnya berkaitan dengan keuntungan penyelenggaraan ibadah haji. Fuad menyebut uang tersebut merupakan simpanan pribadi yang memang disiapkan untuk kebutuhan keluarga yang sifatnya mendadak. […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 600
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal resmi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus 1447 H/2026 M dimulai pada 11 November 2025. Tahap pertama pelunasan haji khusus ini diperuntukkan bagi dua kelompok: Jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Jemaah haji khusus prioritas lansia. “Kami tengah menyiapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Oknum KBIH Kena OTT, Diduga Tipu Jemaah Lewat Badal Haji dan Dam hingga Rp 1,4 Miliar

    Oknum KBIH Kena OTT, Diduga Tipu Jemaah Lewat Badal Haji dan Dam hingga Rp 1,4 Miliar

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 182
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap dugaan praktik penipuan yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) terkait layanan badal haji dan pembayaran dam hadyu. Nilai transaksi yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai sekitar Rp 1,4 miliar. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan oleh tim […]

    Bagikan Berita:
expand_less