Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Ming, 1 Feb 2026
- visibility 12

HAMRANEWS – Menindaklanjuti adanya laporan penundaan keberangkatan dari sejumlah jemaah pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M , Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merilis daftar jemaah haji khusus yang berhak berangkat untuk tahap berikutnya.
Daftar tersebut bisa diakses melalui QR Code gambar postingan ini.
Langkah merilis daftar jemaah tersebut dalam rangka optimalisasi pengisian kuota jemaah haji khusus tahun 1447 H/2026 M.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan bahwa jemaah yang namanya tercantum dalam daftar lampiran diharapkan segera melengkapi dokumen persyaratan sebagai syarat pengajuan Pengembalian Saldo Setoran Bipih Khusus (PK), yang meliputi dokumen istithaah, BPJS, dan paspor masing-masing.
Daftar yang ditampilkan memuat nama-nama jemaah haji khusus berhak berangkat tahun 1447 H/2026 M yang telah melakukan pelunasan berdasarkan nomor urut porsi.
Informasi lebih lanjut mengenai daftar nama lengkap jemaah dapat diakses melalui situs resmi di https://haji.go.id atau melalui koordinasi dengan pihak PIHK masing
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



