Kemenhaj Sulsel Akan Turunkan Tim Pemantau di Bandara Cegah Haji Ilegal
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Rab, 21 Jan 2026
- visibility 29

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, H Ikbal Ismail (kanan), menjadi narasumber dalam talkhow Persiapan Haji Tazkiyah Tour dengan moderator Erick Alamsyah.
HAMRANEWS – Meskipun sudah berkali-kali diingatkan, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan menyebut masih selalu ada oknum yang memperjualbelikan paket pemberangkatan haji ilegal alias tanpa jalur resmi.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H Ikbal Ismail menyebutkan, Haji tahun 2026 yang bisa berangkat cuma dua, yakni haji reguler dan haji khusus yang menggunakan visa haji.
Ikbal Ismail memastikan, selain visa haji, tidak ada kuota berangkat haji lewat jalur lain, apalagi haji furodah.
“Namun, meskipun sudah berkali-kali diingatkan, masih ada oknum agen, travel yang menjual paket haji daftar tahun ini langsung berangkat tahun ini juga,” ungkap Ikbal Ismail saat berbicara dalam Talkshow Persiapan Haji Tazkiyah Tour di Kantor Tazkiyah Jalan AP Pettarani, Rabu 21 Januari 2026.
Dia menyebut, pada tahun lalu, modus penawaran berangkat haji langsung berangkat itu banyak terjadi. Kantor Kementerian Agama Sulsel, yang saat itu masih menangani urusan haji, kerap kali menerima aduan jemaah yang diberangkatkan ke Saudi oleh travel, tapi rupanya tidak bisa masuk Mekkah.
“Kita sering terima aduan dari Jemaah. Ada jemaah yang menelpon, mereka sudah di Saudi tapi tidak bisa tembus di Mekkah, ada yang sudah di Mekkah tapi tidak bisa masuk ke Arafah. Ketika tertahan hingga lewat tanggal 9 Dzulhijjah dan gagal wukuf, artinya gagal berhaji,” ungkapnya.
Ada jemaah bahkan tidak sampai ke Arab Saudi, tapi tinggal di Jakarta dan pulang saat jemaah haji sudah mulai pulang.
“Artinya, tidak ada jalur lain selain dengan cara daftar haji resmi, lewat haji reguler atau haji khusus yang daftar tunggunya sektiar 6-7 tahun,” terang dia lagi.
Perketat Pengawasan di Bandara
Untuk menjaga pelaksanaan haji tahun ini bebas dari penelantaran jemaah, Kemenhaj pun melakukan pengawasan yang lebih ketat. Salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi untuk menolak permohonan penerbitan passport haji jemaah yang hendak ke Arab Saudi saat musim haji.
“Selain itu, kita rutin melakukan sosialisasi, dan sampaikan ke ke semua travel haji khusus untuk tidak sama sekali menjanjikan memberangkatkan jemaah haji kecuali melalui visa haji,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga akan menerjunkan tim untuk memantau Bandara. “Kita akan antisipasi ketika ada jemaah ilegal yang hendak diberangkatkan,” ungkapnya.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



