Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ratusan Petugas Badal Haji Siap Wakilkan JCH Jika Wafat Sebelum Wukuf

Ratusan Petugas Badal Haji Siap Wakilkan JCH Jika Wafat Sebelum Wukuf

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
  • visibility 373

SAUDI – Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama RI memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang wafat sebelum sempat melaksanakan wukuf di Arafah atau sebelum pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia punya kewajiban membadalkan haji jamaah yang wafat.

“Bagi jamaah yang meninggal dunia sebelum sempat wukuf, pemerintah memiliki kewajiban untuk membadalkan hajinya. Hal ini mengacu pada Undang-Undang dan juga Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021,” ungkap Zaenal, Rabu 14 Mei 2025.

Jamaah yang berhak mendapatkan badal haji antara lain adalah mereka yang wafat setelah masuk embarkasi, saat berada di embarkasi antara, dalam perjalanan ke Arab Saudi, di Madinah, atau di Makkah sebelum pelaksanaan wukuf.

Untuk pelaksanaannya, PPIH melakukan pendataan terhadap jamaah yang membutuhkan badal haji. Setelah itu, PPIH juga akan menetapkan petugas yang memenuhi syarat untuk membadalkan, yakni yang telah berhaji sebelumnya.

“Sampai saat ini, kami sudah mendata sekitar 145 petugas yang siap membadalkan. Mereka akan ditugaskan secara resmi dengan surat tugas yang mencantumkan nama jamaah yang dibadalkan,” ujar Zaenal.

Petugas yang membadalkan akan melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji atas nama jamaah yang meninggal. Setelah selesai, mereka akan diberikan sertifikat badal haji yang akan disampaikan kepada keluarga jemaah.

Terkait hak petugas, pemerintah akan memberikan imbalan sebesar 2.500 riyal, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. “Seluruh biaya ini ditanggung oleh pemerintah,” tandasnya.

Zaenal mengatakan, langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh jamaah, termasuk yang wafat, tetap mendapatkan haknya dalam ibadah haji.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ada tiga kemungkinan kondisi jamaah di setiap penyelenggaraan haji. Pertama, jamaah menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji secara normal mulai dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga lontar jumrah di Mina.

Kedua, jamaah karena kondisi kesehatan tidak mendukung harus menjalani safari wukuf, baik di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun rumah sakit Arab Saudi. Ketiga, jamaah yang tidak mampu akan disafariwukufkan, termasuk yang wafat sebelum wukuf.

Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama pada Kamis (15/5/2025) pukul 08.00 WAS, jamaah haji Indonesia yang meninggal sebanyak 15 orang, terdiri dari 9 jamaah laki-laki dan 6 jamaah perempuan.(sbi)

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saudi Minta Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat, Bukan Saat di Tanah Suci

    Saudi Minta Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat, Bukan Saat di Tanah Suci

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 62
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan bagi jamaah umrah, terutama selama bulan Ramadhan yang kerap diwarnai lonjakan kepadatan di Tanah Suci. Salah satu langkah pencegahan utama yang ditekankan adalah vaksinasi meningitis sebelum keberangkatan, bukan setelah tiba di Arab Saudi. Melalui imbauan resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa vaksin meningitis merupakan […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Sejumlah Aturan Baru Ibadah Umrah Selama Umrah Ramadan 2026

    Ini Sejumlah Aturan Baru Ibadah Umrah Selama Umrah Ramadan 2026

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 62
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi menerbitkan pedoman baru pelaksanaan umrah selama Ramadan 2026. Aturan diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan besar jemaah, khususnya pada sepuluh malam terakhir Ramadan yang selalu menjadi periode tersibuk di Masjidil Haram. Kebijakan tersebut disusun secara komprehensif dengan tujuan utama menjaga keamanan, kelancaran arus jemaah, serta kekhusyukan ibadah jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia yang […]

    Bagikan Berita:
  • Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 160
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam, yang digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin […]

    Bagikan Berita:
  • Khalid Basalamah

    Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah diketahui ikut memperjualbelikan tambahan kuota haji tahun 2024 yang bermasalah dan diduga terkait korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid. Khalid Basalamah mengakui telah membeli kuota tersebut, lalu menjualnya kepada jemaah. Uang hasil penjualan, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8 miliar, telah dikembalikan ke KPK untuk dijadikan […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JAKARTA – Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah RI akhirnya mencapai kesepakatan terkait biaya haji tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang, rapat resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025 memutuskan biaya haji tahun depan adalah sebesar Rp87.409.366 per jemaah. “Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 H […]

    Bagikan Berita:
  • Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 351
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi akhirnya membebaskan Syekh Saleh Al-Talib, yang dikenal merupakan imam dan khatib Masjidil Haram sebelum ditangkap. Syekh Saleh Al-Talib bebas setelah lebih dari tujuh tahun menjalani penahanan. Kabar ini dikonfirmasi kelompok advokasi Prisoners of Conscience melalui media sosial pada Ahad 29 September 2025. Syekh Al-Talib, dikenal luas karena lantunan bacaan Al-Qur’an […]

    Bagikan Berita:
expand_less