Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 106

HAMRANEWS – Kasus hukum yang menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi baru baru ini cukup merepotkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

KJRI sebelumnya menerima laporan adanya WNI yang diamankan aparat setempat karena diduga melakukan sentuhan fisik yang dinilai tidak pantas terhadap seorang anak warga negara asing.

Meski dilakukan dengan alasan gemas atau niat baik, KJRI Jeddah menegaskan bahwa di Arab Saudi, setiap bentuk sentuhan fisik terhadap anak kecil, baik warga lokal maupun asing, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana asusila. Hal ini berlaku di ruang publik mana pun, termasuk di kawasan Masjidilharam.

Tidak hanya itu, aktivitas memotret, merekam, atau menyebarkan foto maupun video anak-anak tanpa izin juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan privasi di Arab Saudi. Pelanggaran tersebut dapat berujung pada proses hukum, hukuman pidana, hingga denda dalam jumlah besar.

Imbauan ini disampaikan agar seluruh WNI yang berada di Tanah Suci lebih berhati-hati dalam bersikap, menjaga interaksi sosial, serta menghormati norma dan hukum setempat demi kelancaran ibadah dan keselamatan diri.

Pengetatan Aturan di Masjidilharam

Pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir semakin memperketat regulasi di kawasan Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Sejumlah aturan baru diterapkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kekhusyukan ibadah jutaan jamaah dari berbagai negara.

Salah satu aturan yang diperketat adalah larangan pengambilan foto dan video di area masjid suci. Penggunaan telepon genggam, kamera, maupun perangkat perekam lainnya untuk mendokumentasikan aktivitas di Masjidilharam dapat dikenai sanksi. Aturan ini berlaku menyeluruh, baik di dalam maupun di sekitar kompleks masjid.

Selain itu, larangan mengambil gambar orang lain tanpa izin juga ditegaskan kembali. Tindakan tersebut dianggap melanggar privasi dan norma sosial yang dijunjung tinggi di Arab Saudi, terlebih jika melibatkan anak-anak.

Menjaga Adab dan Keselamatan Jamaah

Aturan-aturan ini diberlakukan bukan semata untuk pembatasan, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh jamaah. Kontak fisik yang tidak perlu, terutama terhadap anak orang lain, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan konsekuensi hukum yang serius.

Menjaga sikap, menahan diri, serta mematuhi hukum setempat merupakan bagian dari adab beribadah di Tanah Suci. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya mencerminkan penghormatan terhadap negara tuan rumah, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan diri agar ibadah dapat dijalankan dengan aman dan khusyuk.

Bagi jamaah Indonesia, kehati-hatian dalam berinteraksi di ruang publik adalah hal yang mutlak. Niat baik saja tidak cukup jika tidak disertai pemahaman terhadap aturan dan budaya setempat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

    Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 113
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi memulai penerbitan visa Haji 2026 (1447 Hijriah) lebih awal dari biasanya. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan proses pengajuan visa telah dibuka sejak 8 Februari 2026, beberapa bulan sebelum puncak ibadah haji yang diperkirakan berlangsung pada akhir Mei 2026. Langkah percepatan ini menjadi bagian dari strategi Kerajaan untuk memperlancar perencanaan, […]

    Bagikan Berita:
  • Kapal Pesiar Umrah Akan Singgah di Banda Aceh Sebelum Tiba di Jeddah

    Kapal Pesiar Umrah Akan Singgah di Banda Aceh Sebelum Tiba di Jeddah

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 134
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Berangkat umrah dengan kapal laut, biasanya dilakukan umat Islam pada era 1950-an. Berbeda dengan di masa kini, ketika umat Muslima hampir semuanya naik pesawat komersil yang trafiknya tinggi dan sudah ekonomis. Kini, berangkat umrah dengan kapal laut kemungkinan mulai digandrungi lagi, bukan dengan susah payah berjuang menuju Tanah Suci. Tapi perjalanannya akan lebih […]

    Bagikan Berita:
  • PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BANDUNG – Perusahaan BUMN, PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah. Menurut Plt Direktur Utama PosIND Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, kolaborasi jadi tonggak penting demi menghadirkan sistem pelayanan logistik ibadah haji yang modern, efisien dan terintegrasi, guna mendukung kelancaran penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Salat di Hijir Ismail Tahun 2026 dan Pada Bulan Ramadan

    Jadwal Salat di Hijir Ismail Tahun 2026 dan Pada Bulan Ramadan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 107
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Salat di area Hijir Ismail (Hateem) adalah kesempatan yang sangat mulia. Namun sulit untuk mendapatkan kesempatan ini mengingat tingginya arus jemaah umrah. Otoritas Arab Saudi bahkan cuma membuka jadwal salat yang tidak lama untuk Salat di tempat ini. Hijir Ismail merupakan salah satu titik paling diminati jemaah karena memiliki keutamaan spiritual tinggi. Area […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MAKKAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya pada 14 Zulhijah 1446 H. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memutuskan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa gangguan […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Masjid Haramain Sangat Padat, Saudi Imbau Jemaah Umrah Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keramaian jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama musim umrah mendorong otoritas kesehatan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah panduan kesehatan bagi para peziarah. Imbauan ini ditujukan untuk mengurangi risiko penularan infeksi saluran pernapasan di tengah tingginya mobilitas jemaah. Otoritas Kesehatan Publik Arab Saudi (Weqaya) merekomendasikan jemaah umrah serta para pengunjung dua masjid suci […]

    Bagikan Berita:
expand_less