Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 225

HAMRANEWS – Kasus hukum yang menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi baru baru ini cukup merepotkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

KJRI sebelumnya menerima laporan adanya WNI yang diamankan aparat setempat karena diduga melakukan sentuhan fisik yang dinilai tidak pantas terhadap seorang anak warga negara asing.

Meski dilakukan dengan alasan gemas atau niat baik, KJRI Jeddah menegaskan bahwa di Arab Saudi, setiap bentuk sentuhan fisik terhadap anak kecil, baik warga lokal maupun asing, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana asusila. Hal ini berlaku di ruang publik mana pun, termasuk di kawasan Masjidilharam.

Tidak hanya itu, aktivitas memotret, merekam, atau menyebarkan foto maupun video anak-anak tanpa izin juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan privasi di Arab Saudi. Pelanggaran tersebut dapat berujung pada proses hukum, hukuman pidana, hingga denda dalam jumlah besar.

Imbauan ini disampaikan agar seluruh WNI yang berada di Tanah Suci lebih berhati-hati dalam bersikap, menjaga interaksi sosial, serta menghormati norma dan hukum setempat demi kelancaran ibadah dan keselamatan diri.

Pengetatan Aturan di Masjidilharam

Pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir semakin memperketat regulasi di kawasan Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Sejumlah aturan baru diterapkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kekhusyukan ibadah jutaan jamaah dari berbagai negara.

Salah satu aturan yang diperketat adalah larangan pengambilan foto dan video di area masjid suci. Penggunaan telepon genggam, kamera, maupun perangkat perekam lainnya untuk mendokumentasikan aktivitas di Masjidilharam dapat dikenai sanksi. Aturan ini berlaku menyeluruh, baik di dalam maupun di sekitar kompleks masjid.

Selain itu, larangan mengambil gambar orang lain tanpa izin juga ditegaskan kembali. Tindakan tersebut dianggap melanggar privasi dan norma sosial yang dijunjung tinggi di Arab Saudi, terlebih jika melibatkan anak-anak.

Menjaga Adab dan Keselamatan Jamaah

Aturan-aturan ini diberlakukan bukan semata untuk pembatasan, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh jamaah. Kontak fisik yang tidak perlu, terutama terhadap anak orang lain, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan konsekuensi hukum yang serius.

Menjaga sikap, menahan diri, serta mematuhi hukum setempat merupakan bagian dari adab beribadah di Tanah Suci. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya mencerminkan penghormatan terhadap negara tuan rumah, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan diri agar ibadah dapat dijalankan dengan aman dan khusyuk.

Bagi jamaah Indonesia, kehati-hatian dalam berinteraksi di ruang publik adalah hal yang mutlak. Niat baik saja tidak cukup jika tidak disertai pemahaman terhadap aturan dan budaya setempat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 234
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akhirnya resmi membuka seleksi petugas haji atau PPIH (Penyelenggara Ibadah Haji) untuk penempatan Arab Saudi tahun 2026. Anda yang tertarik menjadi petugas haji di Makkah dan Madinah, bisa memulai pendaftaran pada 8 hingga 14 Desember 2025. Pendaftaran dilakukan secara online. Seleksi ini menjadi peluang bagi […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini 4 Jenis Vaksinasi yang Wajib Dipenuhi Sebelum Terbang

    Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini 4 Jenis Vaksinasi yang Wajib Dipenuhi Sebelum Terbang

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 364
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan aturan kesehatan terbaru bagi calon jemaah haji 2026. Dalam kebijakan ini, otoritas kesehatan Kerajaan menerapkan standar vaksinasi dan kelayakan medis yang jauh lebih ketat demi menjaga keamanan jutaan peserta yang akan berkumpul di Tanah Suci. Aturan ini berlaku bagi seluruh jemaah dan petugas haji yang akan memasuki Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Kantor Imigrasi Bandara Soetta Catat 264 Orang Jemaah Haji Ilegal Berhasil Digagalkan Selama Musim 2025

    Kantor Imigrasi Bandara Soetta Catat 264 Orang Jemaah Haji Ilegal Berhasil Digagalkan Selama Musim 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sepanjang musim 2025, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan sedikitnya 264 jemaah haji yang berusaha ke Tanah Suci dengan cara ilegal atau tidak resmi. Mengutip dari antara pada Kamis 22 Mei 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) […]

    Bagikan Berita:
  • Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 638
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Persiapam pemberangkatan haji untuk tahun 2026 telah dimulai Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI). Pada hari ini juga, Kementerian telah membuka pendaftaran seleksi petugas haji yang akan melayani para duyufurrahman selama proses pemberangkatan di Tanah Air, hingga di Tanah Suci nanti. Nah, untuk menjadi petugas haji, tentu harus memiliki fisik yang bagus, […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Maskapai Resmi Layani Transportasi Udara Haji 2026: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines

    Dua Maskapai Resmi Layani Transportasi Udara Haji 2026: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 323
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan dua maskapai resmi yang bakal melayani penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2026 atau 1447 H. Dua maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Pengumuman disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemenhaj.ri, yang juga memuat rincian pembagian embarkasi keberangkatan dan kepulangan jemaah di seluruh Indonesia. Garuda […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 328
    • 0Komentar

    JAKARTA — Aksi Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Rabu 13 Agustus 2025, dinilai bukan cuma soal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyelenggaraan haji 2025 pun dinilai mulai masuk dalam radar pengusutan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini setelah laporan masyarakat dan pegiat antikorupsi, […]

    Bagikan Berita:
expand_less