Seleksi PPIH 2027 Mulai Dibuka, untuk Petugas Kesehatan di Arab Saudi
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

Illustrasi Petugas Haji / PPIH
HAMRANEWS.ID — Kementerian Haji dan Umrah RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Pengumuman seleksi disampaikan pada Selasa (18/8/2026). Pendaftaran calon petugas mulai dibuka pada 20 Agustus 2026 dan menjadi kesempatan bagi tenaga kesehatan yang ingin mengambil bagian langsung dalam pelayanan jemaah haji Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi tersebut dirancang untuk menjaring petugas yang profesional, berintegritas, kompeten, serta memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan jemaah.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.
Gratis dan Dilarang Gratifikasi
Puji menegaskan seluruh proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik gratifikasi. Peserta diminta melakukan pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara umum, calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik. Peserta juga dituntut mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan gawai berbasis Android dan/atau iOS.
Kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan terdapat ketentuan usia berbeda berdasarkan penempatan dan jenis tugas.
Untuk tenaga kesehatan kloter, usia peserta paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun. Sementara tenaga kesehatan yang bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.
Calon peserta juga harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang atau peminatan tugas.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Formasi Tenaga Kesehatan
Formasi yang dibuka cukup beragam. Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasi terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat.
Sedangkan PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan.
Dokter dan perawat juga diwajibkan menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
Ini Jadwal Seleksinya
Pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus 2026, dengan batas akhir unggah dokumen pada 26 Agustus 2026.
Setelah proses verifikasi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026.
Tahapan berikutnya adalah Medical Check Up (MCU) pada 3–8 September 2026. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.
Puji mengingatkan bahwa menjadi petugas haji bukan sekadar penugasan, melainkan amanah pelayanan kepada jemaah.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandasnya.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
