Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Lanjutan Sidang Korupsi Haji: Eks Menag Muhadjir Bahas MoU RI-Arab Saudi soal Kuota 50:50

Lanjutan Sidang Korupsi Haji: Eks Menag Muhadjir Bahas MoU RI-Arab Saudi soal Kuota 50:50

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • visibility 22
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Mantan Menteri Agama ad interim sekaligus mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan pelaksanaan ibadah haji di Indonesia harus mengacu pada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Muhadjir ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dalam persidangan tersebut, Muhadjir dicecar pertanyaan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi salah satu terdakwa bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Yaqut menanyakan sejauh mana nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mengikat pemerintah dalam penyelenggaraan haji.

Muhadjir menjawab bahwa pemerintah Indonesia semestinya tidak mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kesepakatan tersebut.

“Mestinya tidak bisa,” ujar Muhadjir saat menjawab pertanyaan Yaqut.

Yaqut kemudian memberikan contoh mengenai pembagian kuota haji. Jika dalam MoU telah disepakati kuota 10.000 jemaah haji reguler dan 10.000 jemaah haji khusus, apakah pemerintah Indonesia dapat mengubah komposisinya menjadi 15.000 jemaah reguler dan hanya 5.000 jemaah khusus?

Muhadjir kembali menegaskan bahwa perubahan yang bertentangan dengan isi kesepakatan tersebut semestinya tidak dilakukan.

“Mestinya tidak bisa,” katanya.

Kesaksian Muhadjir ini muncul di tengah perkara dugaan penyimpangan pengelolaan tambahan kuota haji 2023-2024 yang menjerat Yaqut dan sejumlah pihak lainnya.

Jaksa mendakwa perkara tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp622,09 miliar. Jaksa juga mengungkap dugaan praktik jual beli kuota haji khusus, kuota petugas, hingga pemberian fee untuk mempercepat proses.

Dalam dakwaan, Yaqut disebut diduga memperoleh keuntungan sebesar USD271.500 atau sekitar Rp4,8 miliar. Selain itu, jaksa menyebut sejumlah pihak lain, termasuk ratusan korporasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), turut memperoleh keuntungan dari perkara tersebut.

Kasus ini juga diduga menyebabkan ketidakadilan dalam pemberangkatan jemaah, termasuk adanya calon jemaah yang seharusnya berangkat namun gagal, sementara pihak yang dinilai tidak berhak justru dapat diberangkatkan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

    Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 400
    • 0Komentar

    PAKISTAN – Berbeda dengan Pemerintah Indonesia yang antrean haji khususnya bahkan sudah mencapai 5 hingga 7 tahun, Pakistan malah kekurangan jemaah untuk memenuhi kuota haji khusus. Menurut berita yang ditulis media Pakistan, negara itu masih mencatat kekosongan sekitar 16.000 kuota menjelang tenggat waktu pendaftaran pada 17 Oktober 2025. Pemerintah Pakistan pun mendesak calon jamaah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Duka Mendalam, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah, Jayadi Nonci Wafat di Makkah

    Duka Mendalam, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah, Jayadi Nonci Wafat di Makkah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 170
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Suasana haru menyelimuti keluarga besar Tazkiyah Tour setelah salah satu jemaah haji khusus tahun 2026, Jayadi Nonci Ambo Upe, wafat di Kota Makkah Al-Mukarramah, Arab Saudi. Kepergian almarhum menjadi duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta seluruh rombongan jemaah yang tengah menjalankan ibadah di Tanah Suci. Jayadi Nonci Ambo Upe menghembuskan napas terakhir di […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 349
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus subsidi umrah yang dilaporkan sejumlah warga. Penetapan tersangka terhadap mantan calon anggota DPR RI sekaligus mantan calon Wali Kota Palopo tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

    Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 262
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hingga saat ini, pemerintah tidak mengeluarkan larangan untuk melaksakan ibadah umrah di tengah eskalasi perang di Timur Tengah. Pemerintah sejauh ini mengimbau jemaah untuk selalu berkoordinasi dengan travel sembari meningkatkan pengawasan dan pendampingan untuk keselamatan jemaah. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah ke Indonesia berjalan dengan pengawasan […]

    Bagikan Berita:
  • 40 Orang WNI Dapat Undangan Haji oleh Raja Salman: Ada Politikus, Jenderal hingga 3 Tokoh dari Sulsel

    40 Orang WNI Dapat Undangan Haji oleh Raja Salman: Ada Politikus, Jenderal hingga 3 Tokoh dari Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 474
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada 40 orang yang mendapat undangan dari Raja Salman, untuk berangkat haji pada tahun ini. Menariknya, tiga di antaranya adalah tokoh Sulawesi Selatan. Dari foto-foto beredar, kita sudah tahu siapa mereka: Andi Sudirman Sulaiman, Prof Hamdan Juhanis dan Prof Karta Jayadi. Prof Hamdan Juhanis sendiri, mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapat undangan Raja […]

    Bagikan Berita:
  • Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 602
    • 0Komentar

    SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa. Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab […]

    Bagikan Berita:
expand_less