Gus Irfan: Yang Mendaftar Tahun 2014-2016 Berangkat Haji Tahun Ini, Rata-rata Menunggu 15 Tahun
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 19
- print Cetak

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf
HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan, menyebut calon jemaah yang berpeluang berangkat pada musim haji tahun ini berasal dari mereka yang telah mendaftar sejak 2014 hingga 2016.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Irfan usai mengikuti Rapat Rencana Kerja dan Anggaran bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa 1 September 2026. Rapat tersebut membahas rencana anggaran Kementerian Haji dan Umrah RI untuk tahun anggaran 2027.
Gus Irfan mengatakan pola pemberangkatan jemaah masih mengacu pada urutan antrean yang telah berjalan sebelumnya.
“Tahun ini saja yang berangkat adalah mereka yang mendaftar tahun 2014, 2015, 2016. Artinya hanya 15 tahun… 15 tahun,” kata Gus Irfan saat menjawab pertanyaan mengenai lamanya masa tunggu haji.
Menurutnya, sistem antrean tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, pemerintah saat ini tengah melakukan penyisiran terhadap data jemaah yang tercatat dalam daftar tunggu.
Penyisiran dilakukan untuk memastikan seluruh data calon jemaah benar-benar valid. Pemerintah bahkan menemukan sejumlah data yang perlu diverifikasi kembali dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Masih tetap seperti tahun kemarin. Kita menggunakan berdasarkan antrean yang ada. Kita sudah sisir, tapi belum selesai,” ujar Gus Irfan.
Ia menjelaskan, terdapat temuan data calon jemaah yang keberadaannya perlu dipastikan. Sebagian data bahkan tidak ditemukan ketika dilakukan penelusuran.
“Banyak temuan-temuan, data-data yang harus kita verifikasi lagi ke Dukcapil untuk memastikan bahwa orang ini benar ada atau tidak. Karena dicari itu tidak ada,” katanya.
Jika hasil verifikasi memastikan data tersebut tidak valid atau orang yang tercatat sudah tidak ada, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap daftar antrean haji.
Gus Irfan menyebut jumlah data yang berpotensi dikeluarkan dari daftar tunggu cukup besar, bahkan mencapai lebih dari 400 ribu data.
“Jadi, kalau sudah dipastikan tidak ada, tentu kita akan bisa mengurangi antrean. Bahkan lebih dari 400.000 orang yang akan bisa kita kurangi,” jelasnya.
Menurut Gus Irfan, pengurangan data tersebut pada akhirnya dapat berdampak terhadap masa tunggu calon jemaah haji. Semakin valid daftar antrean, semakin akurat pula perhitungan waktu tunggu keberangkatan.
“Dan ini akan-akan menurunkan lama antreannya, lama tunggunya,” tuturnya.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, pembahasan anggaran 2027 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah dan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Perencanaan program dan anggaran diarahkan agar penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih efektif dan transparan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
