Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Gus Irfan: Yang Mendaftar Tahun 2014-2016 Berangkat Haji Tahun Ini, Rata-rata Menunggu 15 Tahun

Gus Irfan: Yang Mendaftar Tahun 2014-2016 Berangkat Haji Tahun Ini, Rata-rata Menunggu 15 Tahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 19
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan, menyebut calon jemaah yang berpeluang berangkat pada musim haji tahun ini berasal dari mereka yang telah mendaftar sejak 2014 hingga 2016.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Irfan usai mengikuti Rapat Rencana Kerja dan Anggaran bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa 1 September 2026. Rapat tersebut membahas rencana anggaran Kementerian Haji dan Umrah RI untuk tahun anggaran 2027.

Gus Irfan mengatakan pola pemberangkatan jemaah masih mengacu pada urutan antrean yang telah berjalan sebelumnya.

“Tahun ini saja yang berangkat adalah mereka yang mendaftar tahun 2014, 2015, 2016. Artinya hanya 15 tahun… 15 tahun,” kata Gus Irfan saat menjawab pertanyaan mengenai lamanya masa tunggu haji.

Menurutnya, sistem antrean tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, pemerintah saat ini tengah melakukan penyisiran terhadap data jemaah yang tercatat dalam daftar tunggu.

Penyisiran dilakukan untuk memastikan seluruh data calon jemaah benar-benar valid. Pemerintah bahkan menemukan sejumlah data yang perlu diverifikasi kembali dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Masih tetap seperti tahun kemarin. Kita menggunakan berdasarkan antrean yang ada. Kita sudah sisir, tapi belum selesai,” ujar Gus Irfan.

Ia menjelaskan, terdapat temuan data calon jemaah yang keberadaannya perlu dipastikan. Sebagian data bahkan tidak ditemukan ketika dilakukan penelusuran.

“Banyak temuan-temuan, data-data yang harus kita verifikasi lagi ke Dukcapil untuk memastikan bahwa orang ini benar ada atau tidak. Karena dicari itu tidak ada,” katanya.

Jika hasil verifikasi memastikan data tersebut tidak valid atau orang yang tercatat sudah tidak ada, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap daftar antrean haji.

Gus Irfan menyebut jumlah data yang berpotensi dikeluarkan dari daftar tunggu cukup besar, bahkan mencapai lebih dari 400 ribu data.

“Jadi, kalau sudah dipastikan tidak ada, tentu kita akan bisa mengurangi antrean. Bahkan lebih dari 400.000 orang yang akan bisa kita kurangi,” jelasnya.

Menurut Gus Irfan, pengurangan data tersebut pada akhirnya dapat berdampak terhadap masa tunggu calon jemaah haji. Semakin valid daftar antrean, semakin akurat pula perhitungan waktu tunggu keberangkatan.

“Dan ini akan-akan menurunkan lama antreannya, lama tunggunya,” tuturnya.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, pembahasan anggaran 2027 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah dan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Perencanaan program dan anggaran diarahkan agar penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih efektif dan transparan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 767
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) kelembagaannya dengan melantik lebih dari 400 pejabat struktural instansi vertikal yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Kemenhaj sebelumnya melantik pejabatnya di Masjid Al-Ikhlas, Kompleks Kemenhaj RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 November 2025 lalu. […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Daftar Embarkasih Haji 2026, Ada Tambahan Embarkasih Baru di Yogyakarta

    Ini Daftar Embarkasih Haji 2026, Ada Tambahan Embarkasih Baru di Yogyakarta

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 704
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah menetapkan dua maskapai resmi untuk melayani penerbangan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M. Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, kedua maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, yang akan melayani total 204.362 jemaah dan petugas kloter dari 14 bandara embarkasi/debarkasi di […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 582
    • 0Komentar

    JAKARTA – Salah satu evaluasi penting dan mendesak dari pelaksanaan haji tahun 2025 adalah pelayanan untuk perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyebut, pelayanan perlu lebih inklusif terhadap perempuan, mengingat jumlah perempuan mencapai 55–60 dari total jemaah haji. Selain perempuan, dia juga mendesak agar pelayanan lebih inklusif bagi untuk lansia, […]

    Bagikan Berita:
  • Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 598
    • 0Komentar

    MAKKAH – Sistem pemakaman jenazah di Arab Saudi sangat jauh berbeda dengan Indonesia. Negara ini sudah lama menerapkan sistem makam vertikal atau “makam tumpuk”, terutama untuk jenazah jemaah haji dan umrah yang wafat di Tanah Suci. Di Arab Saudi, anda tidak akan menemukan kuburan warga yang dibangun dengan semen, menggunakan tehel atau marmer. Kuburan di […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 25
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut pemerintah Arab Saudi mengetahui sekaligus menyepakati pembagian kuota haji tambahan Indonesia dengan skema 50:50. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pemerintah Arab Saudi tidak mencampuri keputusan Indonesia dalam membagi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu […]

    Bagikan Berita:
  • Satgas Haji Sudah Terima 115 Laporan dan 68 Kasus Selama Musim Haji 2026

    Satgas Haji Sudah Terima 115 Laporan dan 68 Kasus Selama Musim Haji 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Terkini, Makassar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. […]

    Bagikan Berita:
expand_less