Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Kasus Penipuan Umrah Mandiri, Influencer dan Selebgram Ikut Terlibat

Kasus Penipuan Umrah Mandiri, Influencer dan Selebgram Ikut Terlibat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 22

HAMRANEWS – Dugaan penipuan berkedok Umrah Mandiri ikut menyeret influencer dan selebgram karena peran mereka mempromosikan praktik ilegal tersebut di media sosial.

Seorang jamaah bernama Heri, didampingi kuasa hukumnya Dr. Firman Chandra, SE, SH, MH, membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Minggu malam (9/2/2026).

Laporan tersebut terkait kerugian finansial dan gagalnya keberangkatan ibadah umrah yang dijanjikan pada Desember 2025.

Firman Chandra mengungkapkan, kliennya mengalami kerugian Rp62 juta untuk dua jamaah. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 27 jamaah yang menjadi korban dengan estimasi total kerugian mencapai hampir Rp700 juta.

“Per jamaah membayar Rp31 juta. Kalau ditotal, nilainya mendekati Rp700 juta. Ini bukan angka kecil dan dampaknya sangat luas,” ujar Firman kepada awak media.

Menurut Firman, para jamaah dijanjikan berangkat umrah pada 24 Desember 2025. Namun secara mendadak, keberangkatan dibatalkan pada malam 23 Desember 2025, dengan alasan pihak penyelenggara mengaku turut menjadi korban penipuan dari pengepul Umrah Mandiri.

“Hingga hari ini jamaah tidak diberangkatkan. Pengembalian dana baru Rp4,2 juta per orang, itu pun diduga dari hasil penjualan aset pribadi pelaku. Sisanya belum jelas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Firman menegaskan bahwa pihak yang menawarkan perjalanan umrah tersebut tidak memiliki izin resmi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dari pemerintah. Praktik Umrah Mandiri tanpa izin ini dinilai sebagai pelanggaran serius, baik secara hukum maupun syariat.

“Ini bukan sekadar kerugian materi. Jamaah sudah walimatus safar, pamit ke tetangga, izin kerja, bahkan berpamitan seolah akan ke Baitullah. Tiba-tiba gagal berangkat. Beban psikologis dan rasa malu itu sangat besar,” tegasnya.

Dalam perkara ini, tim kuasa hukum tidak hanya melaporkan pengepul Umrah Mandiri, tetapi juga sejumlah influencer dan selebgram yang diduga aktif mempromosikan program tersebut melalui media sosial.

“Kami sudah melaporkan sekitar 11 akun influencer ke unit siber. Promosi ini menyesatkan, membentuk persepsi aman di masyarakat, dan dampaknya sangat luas,” kata Firman.

Sementara itu, M. Firmansyah Empir Masa, saksi sekaligus pemilik biro travel umrah resmi, menilai praktik Umrah Mandiri sangat berbahaya dan menyesatkan umat.

“Banyak yang mengklaim sampai Arab Saudi, tapi belum tentu menjalankan rukun umrah secara sah. Dari sisi syariat ini sangat berisiko,” ujarnya.

Pihak pelapor mengimbau masyarakat agar tidak tergiur promosi Umrah Mandiri, terlebih yang disebarkan oleh figur publik di media sosial, dan hanya memilih PPIU resmi berizin Kementerian Agama.

“Jalur resmi itu ada dan harganya tidak jauh berbeda. Umrah Mandiri lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Jangan ambil risiko,” pungkas Firman.

Saat ini laporan masih berada di tahap SPKT, dan kepolisian akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan, pemanggilan saksi, serta pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk promotor digital yang diduga berperan dalam menyebarluaskan praktik Umrah Mandiri tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Komnas Haji menilai frasa ‘maksimal 8 persen’ untuk kuota haji khusus dalam Draf Rancangan Unda-undang Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan masalah serius dalam praktik di lapangan. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan aturan yang benar seharusnya berbunyi minimal 8 persen, bukan maksimal. “Kalau pakai kata maksimal, justru sangat kaku. Padahal dalam praktik […]

    Bagikan Berita:
  • Ustadz Firanda Andirja Ingatkan Travel Umrah Nakal, Jangan Tipu Tamu Allah

    Ustadz Firanda Andirja Ingatkan Travel Umrah Nakal, Jangan Tipu Tamu Allah

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ustadz Firanda Andirja mengingatkan para pemilik biro perjalanan haji dan umrah agar berhati-hati dalam menjalankan usaha mereka. Dalam video kajian yang beredar di media sosial, Ustadz Firanda lebih khusus menyoroti perilaku travel umrah nakal yang kerap kali melimpahkan kerugiannya ke jemaah, lalu membangun narasi bahwa kerugian itu adalah qadarullah, ‘jemaah harus ikhlas’, ‘sabar’ […]

    Bagikan Berita:
  • Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 335
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M. Hanafi, menyampaikan sejumlah imbauan penting dari Kerajaan Arab Saudi yang wajib diperhatikan oleh seluruh jemaah, khususnya jemaah haji Indonesia, saat berada di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Imbauan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran pelaksanaan puncak ibadah haji. Selengkapnya, beberapa poin penting yang harus dipahami […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jadwal Pasti Penutupan Umrah Musim 2025-2026, Diumumkan Pemerintah Saudi

    Ini Jadwal Pasti Penutupan Umrah Musim 2025-2026, Diumumkan Pemerintah Saudi

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 85
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan jadwal penutupan layanan Umrah tahun 2026 (1447 H) sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji. Penutupan Umrah setiap tahun dilakukan menjelang musim Haji untuk memastikan kelancaran, kenyamanan, dan keamanan jutaan jemaah yang akan melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Penutupan ini bukan sekadar penghentian sementara, melainkan masa krusial […]

    Bagikan Berita:
  • Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 112
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Selama delapan tahun beroperasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana haji nasional. Sampai tahun 2025, dana kelolaan BPKH diproyeksikan hampir mencapai Rp179 triliun, melonjak lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukannya. Capaian tersebut disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025). Mengusung […]

    Bagikan Berita:
  • Menag RI: Rombongan Haji Indonesia Jumlahnya Seperlima dari Total Jemaah Haji Dunia, Harus Beri Contoh

    Menag RI: Rombongan Haji Indonesia Jumlahnya Seperlima dari Total Jemaah Haji Dunia, Harus Beri Contoh

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, jemaah haji Indonesia yang kira-kira jumlahnya seperlima dari haji dunia mendapat perhatian khusus dari Pemerintahan Saudi. Sehingga menurutnya, kalau jemaah bisa tertib itu akan menjadi contoh oleh rombongan haji lain. “Seperlima jemaah haji dunia adalah orang Indonesia, maka Pemerintahan Saudi Arabia memberi perhatian khusus pada jemaah […]

    Bagikan Berita:
expand_less