Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • visibility 236

SAUDI – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih ketat.

Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kini proses penerbitan visa umrah harus mengacu pada ketentuan baru, khususnya terkait reservasi akomodasi.

Visa umrah saat ini cuma bakal diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah memiliki izin resmi atau tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), menyampaikan, visa umrah akan diterbitka jika hotel yang dipesan di Makkah dan di Madinah sudah punya izin resmi yang dikeluarkan Arab Saudi.

“Visa umrah akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan di Madinah sudah mempunyai tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata,” terang Kabid Umrah DPP AMPHURI Ahmad Barakwan dikutip dari detik.

Ahmad menuturkan sistem baru ini mulai berlaku pada 14 Zulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Jemaah, kata dia, sudah dapat masuk ke Arab Saudi mulai 15 Zulhijah 1446 H atau 11 Juni 2025.

Menurut Ahmad, aturan baru ini akan semakin memperketat penerbitan visa umrah bagi jemaah. Ia merinci hotel yang dipesan harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni telah berizin resmi dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata, sesuai dengan program perjalanan yang dirancang (misal 3 malam di Madinah dan 4 malam di Mekkah), serta sudah dimasukkan dan disetujui dalam sistem Nusuk baik melalui pemesanan eksternal maupun langsung di hotel.

Ahmad menegaskan, proses ini harus dilakukan sebelum visa diterbitkan. Hotel juga harus menyetujui reservasi terlebih dulu.

Jika tidak ada persetujuan dari pihak hotel dalam sistem, visa tidak akan bisa diterbitkan.

Aturan baru ini lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, penerbitan visa umrah masih bisa dilakukan dengan Booking Reference Number (BRN), yang dalam praktiknya sering dimanipulasi dengan cara memesan hotel yang tidak sesuai program sesungguhnya.

Tahun ini, sistem tersebut tak berlaku lagi. Visa umrah baru akan diterbitkan setelah mendapat persetujuan pihak hotel yang berizin tasreh melalui platform Nusuk.

AMPHURI menyampaikan verifikasi melalui tasreh dan sistem Nusuk ini merupakan upaya pengawasan yang lebih serius dari pihak Saudi terhadap pelaksanaan ibadah umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah haji sedang rehat di Muzdalifah, yang merupakan bagian dari pelaksanaan haji.(tazkiyahtour.com)

    Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 390
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Melaksanakan ibadah haji menjadi yang ditunggu-tunggu banyak umat muslim di dunia. Namun, di balik semangat yang besar untuk melaksanakan ibadah mulia ini, ada oknum yang memanfaatkannya untuk menjalankan bisnis yang dilarang. Praktik haji ilegal ditawarkan untuk memfasilitasi keinginan warga berhaji dengan cepat, di tengah daftar tunggu yang makin panjang. Para calon jemaah yang […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Jamin Pelunasan Haji Khusus Tuntas Sebelum Tenggat Saudi, Dirjen Ian Heriyawan: Kami Komitmen

    Kemenhaj Jamin Pelunasan Haji Khusus Tuntas Sebelum Tenggat Saudi, Dirjen Ian Heriyawan: Kami Komitmen

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 116
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen untuk menuntaskan seluruh proses pelunasan biaya haji khusus serta Pengembalian Keuangan (PK) jemaah tahun 2026 sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Kepastian ini disampaikan di tengah sorotan Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) dan asosiasi terkait potensi hambatan keberangkatan jemaah haji khusus. Kemenhaj menilai percepatan […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan Eks Ketua Ansor itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keputusan Yaqut terkait […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 437
    • 0Komentar

    JAKARTA – Antrean keberangkatan haji di Indonesia ditargetkan rata-rata 26,4 tahun, dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf punya alasan kuat di balik kebijakan itu. Menurutnya, sistem antrean tersebut dibuat bukan tanpa pertimbangan, melainkan demi pemerataan dan rasa keadilan bagi calon jemaah dari seluruh provinsi. “Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih Prioritas ke Mekkah atau Madinah Dulu Saat Umrah? Ini Pertimbangannya

    Lebih Prioritas ke Mekkah atau Madinah Dulu Saat Umrah? Ini Pertimbangannya

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 131
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pertanyaan klasik yang hampir selalu muncul menjelang keberangkatan umrah adalah: lebih baik ke Mekkah dulu atau Madinah dulu? Tidak sedikit calon jemaah yang kebingungan menentukan pilihan, apalagi masing-masing travel menawarkan skema perjalanan berbeda. Influencer dan pemerhati perjalanan umrah, Ahmad Alimuddin, membagikan pandangannya berdasarkan pengalaman pribadi yang baru saja ia rasakan. Menurutnya, urutan perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

    Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 116
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Praktik penjualan tasreh alias izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi sedang marak. Modusnya, pelaku yang kerap disebut “mafia tasreh” mencuri atau memanfaatkan data pribadi jemaah untuk membuat akun Nusuk, lalu menjual slot izin masuk Raudhah dengan tarif 25 hingga 60 riyal per orang. Ustaz sekaligus pemerhati haji dan umrah, M. Ruhiyat Haririe, mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less